Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Utang Daerah Manggarai Timur NTT Senilai 101 Miliar Lunas Tepat Waktu

beritafajar by beritafajar
19 April 2024
in Daerah
0
Utang Daerah Manggarai Timur NTT Senilai 101 Miliar Lunas Tepat Waktu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Borong-MATIM) | Utang pemerintah daerah Manggarai Timur di PT. Bank NTT lunas tepat waktu. Sebelumnya pemerintah kabupaten Manggarai Timur melakukan pinjam kredit kepada Bank NTT, senilai 103 miliar pada tahun 2022 lalu untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan di daerah itu.

Pejabat Bupati Manggarai Timur, Boni Hasudungan Siregar, menegaskan pemerintah daerah melakukan pinjaman kepada PT Bank NTT untuk kepentingan pembangunan jalan sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) no 56 tahun 2018 tentang pinjaman daerah.

Boni mengatakan, dana pinjaman senilai 103 miliar yang dipinjamkan digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah titik sentral. “Pembangunan jalan sudah selesai pertengahan 2023 kemarin,” jelasnya.

Diantaranya peningkatan jalan Dangka Mangkang-Watunggong, Peningkatan jalan Kembur-Watu Ngiung-Metuk, Peningkatan jalan SP Tangkul-Benteng Jawa, Peningkatan jalan Kembur-Paka-Nceang, Peningkatan jalan Sok-Wae Care dan paket peningkatan jalan Benteng Jawa-Satar Teu.

Saat ini pemerintah Manggarai Timur, diketahui telah melunasi hutang tersebut kepada BANK NTT.

Boni menjelaskan lebih lanjut bahwa Manggarai Timur tidak memiliki utang kepada BANK NTT, karena hutang tersebut telah dilunasi pada 17 April 2024 sesuai dengan perjanjian kredit.

“Yang namanya pinjaman tentu adanya pembayaran bunga. Sesuai perhitungan awal bunga yang harus dibayar oleh pemerintah daerah itu senilai 7 miliar. Namun, karena pengaturan waktu, dan manajemen pengelolaan dana pinjaman, maka kita tekankan, sehingga bunga pinjaman hanya senilai 4.471.591.895,” ungkapnya.

Boni mengatakan, dasar perjanjian Kredit Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 16 April 2022 dan addendum melalui Perjanjian Kredit Nomor 36 Tahun 2022, Tanggal 15 Juni 2022. Maka, total dan realisasi pinjaman daerah sebesar Rp.103.000.000.000.
Sementara, berdasarkan addendum Perjanjian Kredit Nomor 36 Tahun 2022, tanggal 15 Juni 2022 yang direalisasikan sesuai realisasi kontrak sebesar Rp 101.206.195.700.

Ia merincikan, penyetoran pokok pinjaman diantaranya, pada tahun 2022 sebesar Rp 2.520.000.00. Tahun 2023 sebesar Rp 51.169.841.700. Tahun 2024 sebesar 47.516.354.000. Sementara, total pengembalian bunga sesuai realisasi pinjaman (system LC) sebesar Rp4.471.501.895,11, dengan rincian bunga tahun 2022 sebesar Rp.539.912.250,2. Bunga tahun 2023 sebesar Rp.2.675.666.416,29 sedangkan bunga tahun 2024 sebesar Rp.1.256.013.228,82.

Sambungnya, pelunasan pinjaman daerah kepada PT Bank itu diambil dari DAU Spesifik Grand.

Sementara, Sekretaris Daerah, Remigius Gonsa Tombor mengatakan bahwa pinjaman daerah adalah sebuah strategi pemimpin daerah untuk mendukung akselerasi/percepatan pembangunan.

“Butuh nyali dari pengambil kebijakan untuk merumuskan keputusan dan mendapatkannya. Jadi, pinjaman daerah itu tidak seperti yang dipahami dan dibahas bias oleh banyak orang. Seolah olah narasi pinjaman sebagai sebuah beban besar. Karena pinjaman daerah ini, memiliki landasan hukum yang jelas. Konsep dasar pinjaman daerah tertuang dalam PP 56/2018 yang pada prinsipnya diturunkan dari UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” pungkasnya.(BFT/DPS/Ardi)

Previous Post

Dialog Kamtibmas, Wakapolsek Rendang Sambangi Warga Masyarakat di Tempat Keramaian Bukit Jambul

Next Post

Kren, Paket AKUR Kenakan Kemeja Warna Putih Saat Mendaftar di DPC Partai PAN Manggarai Timur

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kren, Paket AKUR Kenakan Kemeja Warna Putih Saat Mendaftar di DPC Partai PAN Manggarai Timur

Kren, Paket AKUR Kenakan Kemeja Warna Putih Saat Mendaftar di DPC Partai PAN Manggarai Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

12 Juni 2026
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026

Recent News

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

12 Juni 2026
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur