Beritafajartimur.com (Badung)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa meminta pemerintah eksekutif Kabupaten Badung segera merealisasikan anggaran penanggulangan dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Karena sudah diisetujui dalam realokasi dan refocusing dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2020.
Menurut Wayan Suyasa tidak ada alasan logis jika eksekutif masih menahan anggaran tersebut. Karena pemerintah pusat, tegasnya, sudah mengeluarkan Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, maka dana Rp. 98 miliar yang sudah dicairkan dari anggaran Rp. 274 miliar seharusnya sudah direalisasikan.
“Refocusing budget anggaran kan sudah kita setujui 274 miliar untuk penanganan Covid-19 ini, 98 miliar sudah dicairkan. Kenapa belum disalurkan, nunggu apa lagi? Kan Perpu (red, Perpu 2/2020) sudah ditetapkan menjadi UU, jadi sudah jelas dasar hukumnya. Jadi harapan kita ini segera terealisasi,” ujarnya di Badung, (28/5).
Di balik kesan kegamangan dari pemerintah eksekutif Badung dalam merealisasikan anggaran Covid-19 ini, ia mensinyalir ada motif politis dibaliknya, mengingat sebentar lagi akan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, jika tidak ada pengunduran lagi, akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2020 ini.
“Kalau kita bicara anggaran kan sudah jelas tidak mencapai target PAD kita, tapi saya juga melihat ini dari sisi politis, saya melihat ini ada motif politisnya. Bisa jadi nanti, mendekati pilkada Desember (2020) baru itu dikeluarkan,” tandasnya.
Di sisi lain, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Manikaya Kauci, I Nyoman Mardika mempertanyakan bagaimana dengan sisa anggaran dari Rp. 274 miliar tersebut. “Apakah dana tersebut, benar-benar ada atau hanya sekedar angka-angka yang dipajang saja,” singgung Mahardika.
Selain itu ia juga menilai kebijakan Giri Prasta sebagai Bupati selama ini terlalu boros. Minimnya anggaran Badung dalam penanganan pandemi ini merupakan efek dari kebijakan dilakukan tahun sebelumnya. Sehingga saat seperti ini, Kabupaten dengan pendapatan daerah tertinggi kedua di Indonesia dan pertama di Bali itu menurutnya kini gagap dalam menganggarkan ongkos tangani Corona. “Ini kan memprihatinkan dan tentu ada kesalahan. ‘Bares’ tapi tidak beres,” singgung Mardika.
Hegemoni dikatakan aktivis ini begitu kuat dari eksekutif, membuat anggota dewan Badung tidak bersuara. Keadaan kondusif ini bukan berarti tidak ada pewacanaan kritik dari masyarakat dan juga legislatif.
“Kalau fraksi PDI Perjuangan diam kita bisa maklumi karena yang berkuasa. Tapi kalau fraksi-fraksi yang lain ikut diam ini menjadi pertanyaan besar. Dalam demokrasi cek and balance itu merupakan suatu keharusan agar masyarakat bisa terdidik secara politik. Bisa memahami tentang akuntabilitas dan pola penganggaran. Bukan berarti sebatas mau menerima begitu saja,” sesalnya.
Lanjutnya,” Sebenarnya bagus untuk pembangunan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Tapi kalau itu digunakan sebagai pencitraan politik dengan gaya jor joran menguras anggaran tentu tidak baik. Misalnya pura yang masih bagus atau situs situs peninggalan sejarah punya legenda dan sejarah dibongkar. Sedangkan hal penting justru diabaikan,” cetus Mardika.
(BFT/BAD/IRW/Adv)











