Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wujudkan Penegakan Hukum, Kejari Denpasar Tandatangani Kesepakatan dengan Perbekel se-Kota Denpasar

beritafajar by beritafajar
1 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Wujudkan Penegakan Hukum, Kejari Denpasar Tandatangani Kesepakatan dengan Perbekel se-Kota Denpasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Sebagai wujud dari peranan Kejaksaan Republik Indonesia di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Selasa (31/8/2021) melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Kejari Denpasar dengan Perbekel (Kepala Desa) se-Kota Denpasar yang dilakukan secara virtual.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala mengatakan, dalam pelaksanaannya di lapangan bisa saja terjadi adanya kendala-kendala teknis maupun non teknis baik intern maupun ekstern yang secara khusus terkait dengan bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Untuk mengatasi persoalan yang timbul di lapangan, tentu memerlukan pendampingan hukum dari lembaga Kejaksaan untuk mewujudkan penegakkan hukum, menjaga kewibawaan negara serta pemerintah dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Yuliana Sagala dalam kesempatan itu juga berpesan kepada para Perbekel yang hadir, setelah penandatanganan Kesepakatan bersama ini, para Perbekel atau Kepala Desa ini bisa menindaklanjuti dengan mengajukan SKK (surat kuasa khusus) kepada Kejaksaan dalam hal pertimbangan hukum atau bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Pengajuan SKK tersebut, dapat langsung diajukan ke Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar atau dengan mengakses website www.kejari-denpasar.go,id melalui kanal SEDAP (Seputar Datun dan Pelayanan Hukum),” tandas Kajari Denpasar.

Diketahui, proses penandatanganan kesepakatan bersama ini juga disaksikan langsung oleh Wali kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Wali kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa serta segenap Pimpinan Perangkat Daerah Kota Denpasar dan Kepala Desa/Perbekel Se-Kota Denpasar secara virtual.(BFT/DPS/Jef)

Previous Post

SP3 Kasus BPD Bali vs Warga, Propam Segera Konfrontir Pengadu dan Penyidik

Next Post

Isoter Berdampak Penurunan Kasus COVID-19 di Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Isoter Berdampak Penurunan Kasus COVID-19 di Bali

Isoter Berdampak Penurunan Kasus COVID-19 di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Shuttle Bus Permudah Akses Pemedek di Pura Besakih Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

Shuttle Bus Permudah Akses Pemedek di Pura Besakih Saat Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

8 April 2026
Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026, OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data sebelum Investasi Kripto

Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026, OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data sebelum Investasi Kripto

7 April 2026
Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026, OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data sebelum Investasi Kripto

Pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026, OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data sebelum Investasi Kripto

7 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

14 April 2026
TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

14 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

14 April 2026

Recent News

Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Ambil Sawit di Lahan tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

14 April 2026
TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

14 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

Serangkaian Hardiknas, Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Sembako Kepada 45 Petugas Kebersihan di Pantai Muntig Sioakan Sanur

14 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur