Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

Yosep Diaz: Travel Agent Tidak Boleh Rangkap Jadi Guide

beritafajar by beritafajar
16 Oktober 2018
in Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
0
Yosep Diaz: Travel Agent Tidak Boleh Rangkap Jadi Guide
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, Beritafajartimur.com
Yosep Yulius Diaz akrab disapa Yosep Diaz mengatakan selama ini fungsi guide adalah sebagai promosi wisata. Apalagi seorang guide juga sering disebut-sebut pramuwisata dan pemandu wisata. Selain itu, guide juga diibaratkan iklan atau reklame hidup dengan ongkos murah. “Karena guide sendiri langsung sebagai pelaku wisata yang langsung memberikan informasi secara detail kepada turis, baik turis mancanegara maupun turis domestik,” ujarnya, Selasa (16/10) di Denpasar.

Menurut, calon legeslatif (caleg) DPRD Bali dapil Kota Denpasar dari Partai Gerindra nomor urut 7, sebagai pramuwisata dan pemandu wisata, semestinya seorang guide memiliki wawasan yang luas baik dari sisi seni budaya, adat istiadat Bali maupun hal-hal terkait lainnya. Karena majunya perkembangan pariwisata di setiap daerah juga tergantung pada para pelaku pariwisata tersebut. Salah satunya guide. “Maka itu, jangan pernah sama sekali meremehkan pekerjaan seorang guide yang juga ikut memajukan pariwisata agar terus maju dan berkembang,” terangnya.

Lanjutnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang pramuwisata dan pemadu wisata yang mengatur tentang larangan untuk travel agent tidak bisa merangkap menjadi guide, sebab guide Indonesia hanya diperkenankan menyandang Warga Negara Indonesia (WNI). “Namun ada beberapa orang asing ikut travel agent, dan kemudian menjadi guide mengantar tamunya di Bali. Melihat kondisi tersebut tentu sudah melanggar aturan Perda, dan ini yang mesti disikapi oleh seluruh travel agent jangan sampai mengambil dua pekerjaan antara travel agent dan guide,” ucapnya.

Kemudian, parahnya lagi adalah tentang pengetahuan guide asing yang bisa mengenai seni budaya Bali. Sebenarnya untuk bisa memahami seni maupun budaya Bali secara rinci tentu harus sama ahlinya. Tujuannya apa yang disampaikan mengenai seni budaya Bali bisa tepat sasaran untuk bisa mempromosikan secara benar, bukan sebaliknya memberikan kesempatan orang asing menjadi guide yang kemudian ikut-ikutan mempromosikan seni budaya Bali.
“Karena sedikit saja salah memberikan informasi kepada dunia, akan berdampak tidak baik dikemudian hari,” imbuhnya.

Lebih jauh, Yosep Diaz menyarankan, agar Dinas Pariwisata juga ikut melakukan kontrolnya terutama untuk memberikan pembinaan baik kepada travel agent maupun guide terkait pemaham seni budaya dan adat istiadat Bali. Ditambahkan, wajar kalau menjadi seorang guide di Bali harus sepenuhnya bisa memahami seni budaya Bali. Itupun harus sepenuhnya menempuh ujian guide dan memiliki sertifikat. Bukan berarti juga travel agent merangkap menjadi guide juga. “Jika dilihat-lihat ini sudah melanggar aturan Perda,” tambahnya.

Semoga hal ini tidak terlulang lagi, sebab menjadi guide tidak mudah dan gampang hanya sebatas bisa menguasai bahasa asing saja. (War/don)

Previous Post

Ketua IPW Neta S Pane: Ada Indikasi Pengkhianatan di Tubuh Polri

Next Post

Rumah Makan Bakmie Djuragan Maju Berkat Solusi Dari Tim PKM Undhira Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Rumah Makan Bakmie Djuragan Maju Berkat Solusi Dari Tim PKM Undhira Bali

Rumah Makan Bakmie Djuragan Maju Berkat Solusi Dari Tim PKM Undhira Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

30 Juni 2026
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

30 Juni 2026

Recent News

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

30 Juni 2026
Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

Manajemen PT Visa 4 Bali Klarifikasi Kabar Viral KPK Bawa Koper, Sebut Hanya Ada Tiga Bendel Catatan

30 Juni 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

30 Juni 2026
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ dalam Penyelewengan Dana Desa & Lingkaran Judi Makin Kuat

30 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur