BORONG-BERITAFAJARTIMU.COM | Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Perdagangan, Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) rencananya akan membangun seluruh kantor Koperasi Merah Putih di setiap Desa atau Kelurahan di Kabupaten Manggarai Timur yang sudah memenuhi syarat.
Sekretaris Perindagkop Kabupaten Manggarai Timur, Vinsen Mahus, kepada media ini di ruang kerjanya pada Selasa (17/12/2025) mengatakan bahwa, dari total 176 Desa atau Kelurahan hanya ada 20 Desa yang belum memiliki NIB, itu merupakan salah satu persyaratan mutlak.
“Kita sudah memberikan pembekalan pendidikan dan pelatihan terkait dengan kelembagaan Koperasi Merah putih dan semua pengurus serta pengawas yang diutus dari semua desa dan kelurahan adalah masing-masing dua-dua orang untuk mengikuti pelatihan pembekalan tersebut,” katanya.
“Sampai hari ini Desa dan Kelurahan yang sudah berjalan Koperasi Merah Putih rata-rata masih standar, hal tersebut dikarenakan pengetahuan dari pengurus dan pengawas masih minim terkait dengan Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Ia menambakan semoga setelah selesai mengikuti kegiatan pelatihan pembekalan pendidikan kemarin, mereka bisa mampu mengoperasikan Koperasi Merah Putih di Desa dan kelurahannya masing-masing.
“Pemerintah pusat hanya mendorong untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan. Itu berarti bahwa Koperasi bukanlah milik pemerintah,” jelasnya.
“Pada saat mengikuti pelatihan pembekalan, Vinsen juga menekankan kepada peserta yang hadir bahwa, koperasi ini bukanlah milik pemerintah, tetapi milik anggota masyarakat yang tergergabung dalam klKoperasi Merah Putih di desa atau kelurahan,” lanjutnya.
Ia pun berharap agar Koperasi Merah Putih dan BUMDES bisa berkolaborasi untuk sama-sama menjalankan kegiatan tersebut dengan baik.(Reporter: Agustinus Ardi)









