Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai 20 Miliar

Jakarta, BERITAFAJARTIMUR.COM Sebanyak 10,4 kg narkotika jenis shabu, 10.430 butir narkotika jenis pil ekstasi dan 2 kg narkotika jenis daun ganja dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (2/8) dihalaman Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Hengki Haryadi Sik, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz Sik, menuturkan bahwa,”narkoba senilai 20 miliar ini kita musnahkan dengan berbagai macam cara. Untuk jenis narkoba Shabu dan pil ekstasi akan kita musnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan campuran air aki yang kemudian akan dibuang ke saluran pembuangan air.”

Sedangkan, “Narkoba jenis daun ganja kita akan musnahkan dengan cara dibakar,” lanjutnya. Lebih jauh, Erick menjelaskan,”sebelum kita lakukan pemusnahan narkoba ini akan kita lakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba,”tuturnya.

Dikatakan, narkoba yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP.

Dari 10 tersangka yang diamankan ini dikenakan pasal 114 dan pasal 112 tentang Narkotika dimana dari pemusnahan pada hari ini ada sekitar 65.710 jiwa yang dapat diselamatkan dan jika ditotalkan melalui rupiah mencapai 20 miliar. (BFT-JAK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*