Polres Tanjung Perak Surabaya Ringkus Pelaku Penggandaan Uang

Surabaya, BERITAFAJARTIMUR.COM Lagi-lagi modus penggandaan uang. Ahmad Yasin (44) dan Mustofa (45), dua pria yang mengaku bisa menggandakan uang baik dolar maupun rupiah, diringkus jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan tentang adanya transaksi uang palsu di Hotel Grand Kalimas, Surabaya pada
Selasa (31/7) dinihari lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (2/8) mengakui bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, yakni Ahmad Yasin warga Gunung Sari, dan Mustofa penduduk Sumber Rejo, Pasuruan.

Mendapat informasi dari masyarakat, lanjut dia, pihaknya menugaskan anggota Satreskrim untuk meluncur menuju ke TKP, dan akhirnya berhasil menangkap Ahmad Yasin dengan barang bukti sebanyak 300 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang ternyata palsu.

Tersangka mengaku, uang palsu sebanyak itu rencananya akan ditukar dengan uang Rp100 juta yang asli kepada warga masyarakat yang
berminat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ahmad Yasin mengatakan jika uang tersebut didapatkan dari Mustofa, temannya yang tinggal di Sumber
Rejo, Pasuruan. Polisi kemudian menyusul menangkap Mustofa di rumahnya di Pasuruan.

Dari Mustofa, polisi juga menyita uang palsu sebanyak 700 lembar dolar AS pecahan 100 dolar, dan uang mainan sebanyak satu peti
pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Di samping itu juga turut disita alat-alat ritual, satu kardus kertas bentuk cetakan uang, satu buah alat ‘money tester’, 21 keping
kuningan, sebuah patung kuningan bentuk gajah, sebilah keris dan satu buah berlian imitasi.

Kepada petugas, kedua pelaku penipuan tersebut mengaku bisa menggandakan uang dengan cara mengadakan ritual. Setelah melalui
beberapa syarat ritual, uang tersebut akan datang baik dalam bentuk dolar maupun rupiah.

Sehubungan ditemukannya sejumlah uang palsu, kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, pihaknya kini tengah melacak jaringan sindikat dari peredaran uang palsu tersebut. (BFT-SUB)

Yasin (44) dan Mustofa (45), dua pria yang mengaku bisa menggandakan uang baik dolar maupun rupiah, diringkus jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan tentang adanya transaksi uang palsu di Hotel Grand Kalimas, Surabaya pada
Selasa (31/7) dinihari lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kamis (2/8) mengakui bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, yakni Ahmad Yasin warga Gunung Sari, dan Mustofa penduduk Sumber Rejo, Pasuruan.

Mendapat informasi dari masyarakat, lanjut dia, pihaknya menugaskan anggota Satreskrim untuk meluncur menuju ke TKP, dan akhirnya berhasil menangkap Ahmad Yasin dengan barang bukti sebanyak 300 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar yang ternyata palsu.

Tersangka mengaku, uang palsu sebanyak itu rencananya akan ditukar dengan uang Rp100 juta yang asli kepada warga masyarakat yang
berminat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ahmad Yasin mengatakan jika uang tersebut didapatkan dari Mustofa, temannya yang tinggal di Sumber
Rejo, Pasuruan. Polisi kemudian menyusul menangkap Mustofa di rumahnya di Pasuruan.

Dari Mustofa, polisi juga menyita uang palsu sebanyak 700 lembar dolar AS pecahan 100 dolar, dan uang mainan sebanyak satu peti
pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Di samping itu juga turut disita alat-alat ritual, satu kardus kertas bentuk cetakan uang, satu buah alat ‘money tester’, 21 keping
kuningan, sebuah patung kuningan bentuk gajah, sebilah keris dan satu buah berlian imitasi.

Kepada petugas, kedua pelaku penipuan tersebut mengaku bisa menggandakan uang dengan cara mengadakan ritual. Setelah melalui
beberapa syarat ritual, uang tersebut akan datang baik dalam bentuk dolar maupun rupiah.

Sehubungan ditemukannya sejumlah uang palsu, kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, pihaknya kini tengah melacak jaringan sindikat dari peredaran uang palsu tersebut. (BFT-SUB)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*