Insentif Pecalang Dianggarkan Pemkot, Pemogan Terapkan PKM

Foto: Dokumentasi Desa Adat

Beritafajartimur.com (Denpasar) – Wakil Ketua Tim Verifikasi Usulan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Denpasar I Made Toya menggelar sosialisasi Perwali Nomor 32 Tahun 2020 dari tanggal 20 Juni sampai dengan 19 Juli 2020 di Desa Pemogan, Denpasar, Jumat (19/6).

Gelar sosialisasi ini diadakan seiring wilayah Desa Adat Pemogan dan Desa Adat Kepaon baru mengajukan usulan PKM di wilayah setempat melalui surat dari Prebekel Desa Pemogan Nomor 300/139/2020 tertanggal 8 Juni 2020.

Surat itu mendapatkan persetujuan oleh Walikota Denpasar IB Rai Mantra dengan No. 180/460/HK/2020 Perihal Usulan PKM di wilayah Desa Adat Pemogan dan Desa Adat Kepaon yang disetujui pada tanggal 17 Juni lalu.

Selama pemberlakuan PKM di Kota Denpasar tertanggal 15 Mei silam, sempat mengalami pro kontra dalam pelaksanaanya, namun seiring dengan gencarnya sosialisasi, menerima masukkan semua unsur dan dukungan Gubernur Bali Wayan Koster dalam menekan penyebaran COVID-19, maka lambat laun masyarakat menerima.
Hingga kini sudah ada 43 Desa Dinas dan Kelurahan se-Kota Denpasar ikut menerapkan PKM. Ditambah lagi
kian meningkatnya sejumlah warga lokal yang terpapar kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar, maka penerapan PKM meluas di desa-desa dan kelurahan.

Hingga hari ini, Jumat (19/6) tercatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 48 orang yang merupakan transmisi lokal dan sebagian besar merupakan hasil tracing dan testing oleh suorvelience GTPP Covid 19 Kota Denpasar.

Namun demikian, 3 pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
“Hari ini sebanyak 48 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar akibat transmisi lokal, dimana sebanyak 32 orang yang sebelumnya adalah OTG dinyatakan positif, 15 orang kasus positif baru dan 1 orang PDP dinyatakan positif Covid-19, namun demikian ada kabar baik, 3 pasien dinyatakan sembuh,” imbuh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar saat ini didominasi oleh transmisi lokal. Sehingga kewaspadaan bersama harus terus ditingkatkan.

“Trend kasus saat ini terus meningkat karena fokus GTPP untuk menemukan kasus, namun sembari itu berjalan, masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin karena siapa saja bisa jadi carier termasuk dalam lingkungan keluarga, untuk sementara jangan berkumpul dan lebih disiplin ikuti protokol kesehatan,” kata Dewa Rai.

Menurut Dewa Rai, mengikuti protokol kesehatan dan sikap disiplin warga masyarakat merupakan salah satu upaya mempercepat pemutusan penularan Covid-19, sehingga nantinya masyarakat bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi Covid 19.

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 325 kasus positif. Rincianya adalah 107 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 216 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.327 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri sebanyak 438, sehingga tersisa 889 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 314 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 276, sehingga masih tersisa 38 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 106 kasus, namun 36 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 70 yang berstatus PDP.

“Selain itu, masyarakat yang merasa memiliki kontak dengan kasus Covid-19, mulai dari OTG, ODP, PDP dan Pasien Positif serta yang sedang sakit atau bergejala, alangkah baiknya langsung melaksanakan isolasi mandiri di rumah. Dengan melaksanakan isolasi mandiri harapan utamanya adalah percepatan penanganan Covid-19, namun demikian jiika ditemukan kasus positif, jumlah OTG, ODP dan PDP bisa ditekan, atau bahkan nol,” imbuh Dewa Rai.

Sedangkan Kepala Desa Pemogan, Made Suwirya mendukung PKM setelah mendapatkan kejelasan Pemkot dan Pemda Bali mendukung kinerja petugas selama penerapan.
Disamping Pemogan masuk zona merah karena terdapat tiga orang positif COVID-19.
“Petugas dibagi dua shift dan akan diberikan makan serta insentif,” ujarnya.

Sebelumnya, pihaknya belum mengajukan PKM karena tidak mendapatkan kepastian terkait anggarannya. “Meski Dana Desa Adat ada untuk digunakan mendukung pelaksaan PKM namun masih menunggu regulasinya,” tambah Bendesa Adat Kepaon Gusti Ketut Wirya bersama Bendesa Adat Pemogan AA. Arya Ardana.(BFT/DPS/Art/Dmp)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*