Kelurahan Sanur Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Edukasi Protokol Kesehatan Berniaga Bagi Pelaku Usaha

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Memasuki tatanan kehidupan baru atau New Normal, Kelurahan Sanur terus menggencarkan pendataan penduduk non permanen dan edukasi protokol kesehatan berniaga bagi para pelaku Usaha di Lingkungan Pasekuta Kelurahan Sanur.

Pendataan yang berlangsung pada Selasa (11/08) malam itu nampak melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas Satlinmas, para Kaling, Pecalang dan Satgas Covid-19 Kelurahan Sanur.

“Berdasarkan hasil pendataan, terdapat sebanyak 109 orang penduduk non permanen. Dengan rincian, penduduk luar Provinsi Bali sebanyak 41 orang dan Penduduk dalam Provinsi Bali atau penduduk luar Kota Denpasar terdapat sebanyak 68 orang,” kata Lurah Sanur, Ida Bagus Raka Jisnu saat ditemui, Rabu (12/8).

Pendataan penduduk non permanen, kata Dia, harus dilakukan dalam rangka tertib administrasi kependudukan. Selain itu, juga untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk non permanen di Kota Denpasar.

”Pendataan penduduk non permanen ini, untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan non permanen, baik yang datang dari lintas kabupaten di Bali maupun luar Bali, serta penduduk non permanen datang atau tinggal, serta terdata dalam tertib administrasi kependudukan,” kata Jisnu.

Dari pendataan tersebut, lanjut Jisnu, ditemukan satu penduduk non permanen tidak membawa kartu identitas.

Mengingat orang tersebut hanya bertamu, maka pihaknya tetap memberikan imbauan agar setiap berpergian atau bertamu ke wilayah orang harus tetap membawa kartu identitas.

Sedangkan penduduk non permanen yang memang tinggal di wilayah Pasekuta Kelurahan Sanur dalam pendataan tersebut, semuanya telah memiliki identitas diri dan telah melapor ke kepala lingkungannya maupun kelurahan.

Meski demikian, untuk ketertiban administrasi, pihaknya tetap mengingatkan kepada mereka semua agar melaporkan diri ke Kaling jika ada keluarganya yang baru datang atau tinggal di wilayah tersebut.

“Semua itu wajib dilakukan agar mempermudah kami melakukan pendataan dan jika terjadi suatu hal diluar prediksi kita semua maka bisa segera ditangani,” jelasnya.

Tidak hanya dalam pendataan penduduk non permanen, dalam kegiatan ini pihaknya juga melakukan edukasi protokol kesehatan berniaga bagi para pelaku usaha yang ada di lingkungan Pasekuta.

Edukasi protokol kesehatan berniaga tersebut adalah memantau apakah semua pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut telah mentaati protokol kesehatan seperti, menyediakan tempat cuci tangan, sanitizer, menggunakan masker bagi pedagang dan pembelinya.

Dari edukasi yang dilakukan saat itu, Jisnu mengaku bahwa semua pelaku usaha di wilayah tersebut telah menaati dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Jika disuatu hari ditemukan adanya pelanggaran tentang protokol kesehatan maupun ditemukan penduduk non permanen yang tidak memiliki kartu identitas pihaknya akan menyerahkan ke pihak Satpol PP untuk ditindak lebih lanjut,” tegasnya (BFT/DPS/FK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*