Demi Kemanusiaan, Polsek Rendang Edukasi Masyarakat tentang PPKM dan Prokes

Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Giat Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Pergub nomor: 46 thn 2020 dan Perbup nomor: 42 thn 2020, dan penerapan PPKM level-2 , Selasa 26/10/2021.

Personil Polsek Rendang dipimpin Pawas Iptu I Wayan Putu melaksanakan kegiatan edukasi tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM level-2, kepada para pedagang dan pengunjung pasar Sengol Desa Menanga Kecamatan Rendang, malam kemarin (Senin malam, 25 l/10).

Pasar Sengol Desa Adat Menanga dibuka pukul 16.00 Wita, cukup ramai didatangi pengunjung membuktikan perekonomian dikalangan rakyat menengah kebawah menunjukan sudah menggeliat. Juga berkat adanya tunjangan dari pemerintah baik pinjaman lunak maupun sumbangan lain yang sifatnya membantu dalam permodalan.

Kondisi itu tentu sangat rawan, sebab pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya hilang dari bumi ini. Karena itu aparat Polsek Rendang tidak pernah bosan dan jemu untuk menghimbau para Pedagang dan Pengunjung pasar Sengol Desa Adat Menanga serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatannya.

“Hati-hati dan mawas diri adalah hal yang penting diingat terhadap penyebaran COVID-19 yang masih mewabah saat ini. Mari kuta waspadai bersama munculnya gelombang baru, dan varian baru dari Virus ini. Kita jangan bereuforia ketika kondisi Bali telah turun ke PPKM level-2. Karena kita tidak tahu apakah virus sudah benar-benar mati atau akan bermutasi lagi. Yang penting kita terus dan terus tingkatkan disiplin dimulai dari diri sendiri. Untuk sementara waktu hindari membeli makanan dan langsung makan ditempat. Usahakan membeli makanan dibungkus saja dan makan di rumah masing-masing,” himbau Pawas Iptu I Wayan Putu.

Pawas Iptu I Wayan Putu lebih lanjut mengatakan,” Kami bersama personil tidak henti-hentinya mengajak, mengedukasi serta menghimbau masyarakat untuk proaktif memutus mata rantai berkembangnya Covid-19. Dengan terus mengedukasi masyarakat, menerapkan Prokes, pola hidup sehat dengan menerapkan 5M yaitu cuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, tingkatkan imun tubuh dan kurangi bepergian jika tidak penting dan mendesak,” ucap Pawas.

Ditempat terpisah Kapolsek Rendang AKP I Nyoman Sukadana, SH., mengatakan,” Giat mengedukasi dan menghimbau masyarakat Pedagang dan Pengunjung pasar Sengol Desa Adat Menanga secara rutin setiap sore hingga malam kita laksanakan. Kita dengungkan secara terus menerus masalah Prokes seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M). Jika terus kita ingatkan tentang aturan Prokes ini kepada warga masyarakat, maka lama-lama menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, “Jelas Kapolsek Rendang.(BFT/KAR/Sut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*