Dana Nasabah Sulit Ditarik, Ngakan Made Rai: Sampai Ke Lubang Semut pun akan Kita Kejar

Beritafajartimur.com (Gianyar-Bali) | Nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga yang beralamat di Kelurahan Gianyar Bali ini sampai kini belum ada kejelasan mengenai dana nasabahnya. Nasabah koperasi mulai mempertanyakan laporan ke Polres Gianyar, karena nasabah tidak bisa menarik dananya sebesar Rp.5.002.195.144,-.

Ketua GARPPAR (Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat) Gianyar, Ngakan Made Rai mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengirim surat pengaduan kepada Polres Gianyar, surat pertama dikirim pada 3 Agustus 2020 dan surat kedua dikirim 31 Agustus 2020. Pihaknya mengirim surat dua kali karena merasa kasihan kepada nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga sudah kesana kemari mengadu, bahkan ke DPRD sampai detik ini belum ada kejelasan.

“Jadi kasus ini sudah 16 bulan lamanya, untuk itu sampai kemanapun akan dikejar biar dana nasabah bisa segera kembali,” kata Ketua GARPPAR (Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat) Gianyar, Ngakan Made Rai pada Minggu (19/12) di Sekretariat GARPPAR Jalan Raya Bukit Jati, Gianyar Bali.

Ngakan Made Rai yang juga perwakilan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga ini menjelaskan, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga terdiri dari 12 banjar kini nasibnya tidak jelas, bahkan pihaknya kembali minta kejelasan pihak Kepolisian atas kasus dana nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga.

Ngakan Made Rai mengharapkan, kasus Koperasi Griya Anyar Sari Boga ini bisa segera diselesaikan, serta pihaknya minta salinan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). “Sebelumnya sudah sempat melakukan rapat internal Koperasi Griya Anyar Sari Boga di Pura Puseh Desa Gianyar. Dalam rapat tersebut terkuak dana nasabah yang tidak bisa ditarik sebesar Rp.5.002.195.144,- anehnya Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga yang diduga tidak bisa mengembalikan dana nasabah sulit dicari,” kata Ngakan Made Rai.

Ngakan Made Rai menjelaskan, nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga sempat mengadukan nasibnya ke DPRD Gianyar pada Senin 14 Juni 2021 lalu, DPRD memediasi dengan mempertemukan Dinas terkait dan Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga dan kepada DPRD, Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga berjanji mengembalikan Rp.30 juta setiap bulan, tetapi sampat saat ini tidak ada kabar pengembalian dana nasabah, kini pihaknya terus mengejar dana nasabah yang sulit ditarik, sampai ke lubang semutpun akan dikejar apalagi situasi pendemi kasihan masyarakat. (Doni Parera/Ngakan Udiana)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*