Bahas Mengenai Rombel: BMPS Provinsi Bali Bersama BMPS Kota Denpasar Kunjungi PAW DPD RI

BERITAFAJARTIMUR.COMĀ (DENPASAR) | Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali bersama BMPS Kota Denpasar, pada hari Kamis 18 April 2024 melakukan kunjungan ke DPD RI Provinsi Bali.

Mereka diterima langsung oleh Pengganti Antar Waktu (PAW) DPD RI Gede Ngurah Ambara Putra yang juga Ketua BMPS Provinsi Bali.

Sekretaris Umum BMPS Provinsi Blasius Naya Manuk, S.Pd dari Yayasan Insan Mandiri dalam kunjungan tersebut mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan yakni mengenai jumlah rombongan belajar (Rombel) untuk SMA/SMK harusnya 36 siswa diisi perkelas, bukan lebih kuotanya.

Begitu pula ditingkat SMP Rombel perkelas harus 32, bukan lebih sampai 36 atau 40 siswa.

Kalau setiap momen menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih situasinya begini, maka dipastikan sekolah swasta akan cepat gulung tikar.

“Itu dikarenakan sekolah swasta akan kesulitan mencari siswa sesuai target yang diinginkan,” ucap Blasius Naya Manuk.

Lanjutnya, kunjungan BMPS Provinsi Bali dan BMPS Kota Denpasar adalah untuk menyampaikan keluhan terkait kuota Rombel harusnya bisa disesuaikan dengan aturan Juknis yang berlaku.

Permasalahan yang disampaikan ke PAW DPD RI yang juga Ketua BMPS Provinsi Bali supaya permasalah ini langsung bisa tersampaikan ke PJ Gubernur Bali, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali hingga ke Disdik yang ada di Pusat.

“Jika ada SMA/SMK atau SMP yang melanggar terkait Rombel segera bisa diberikan sanksi tegas supaya tidak mengulangi hal yang sama disaat pelaksanaan PPDB ketika menjelang tahun ajaran baru,” terangnya.

Sementara dari PAW DPD RI yang juga Ketua BMPS Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra menambahkan pihaknya siap akan mengawal permasalah yang dihadapi oleh BMPS Provinsi Bali dan BMPS Kota Denpasar terutama mengenai kuota Rombel agar sesuai aturan Juknis.

“Semoga permasalahan ini segera bisa disampaikan langsung ke Pj. Gubernur Bali, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali hingga ke Disdik yang ada di Pusat sesuai masukan dari teman-teman BMPS Provinsi Bali dan BMPS Kota Denpasar,” pungkasnya.(SUS/Editor: Donny Parera)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*