Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Peradah Indonesia: Perubahan Tegak Nyepi harus lewat Majelis Tertinggi Umat

beritafajar by beritafajar
3 Januari 2026
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Peradah Indonesia: Perubahan Tegak Nyepi harus lewat Majelis Tertinggi Umat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA-BERITAFAJARTIMUR.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia secara tegas menyayangkan munculnya wacana perubahan tegak Hari Nyepi yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di tengah umat Hindu Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPN Peradah Indonesia, Ricky Satriawan, menegaskan bahwa Nyepi merupakan hari raya sakral yang tidak bisa diubah berdasarkan tafsir sepihak atau dorongan kelompok tertentu tanpa melalui mekanisme keumatan yang sah.

“Kami Peradah Indonesia menyayangkan keinginan perubahan Hari Nyepi bisa sampai menimbulkan kegaduhan seperti ini. Perubahan Hari Nyepi tidak bisa dilakukan secara grasa-grusu dan hanya berdasar tafsir sekelompok orang atau dasar tertentu saja,” ujar Ricky dalam pernyataannya.

Ricky menekankan bahwa kewenangan penetapan Hari Raya Nyepi berada pada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai lembaga resmi keumatan Hindu di Indonesia.

Keputusan hal-hal yang menyangkut keagamaan menurutnya harus melalui diskusi panjang, kajian mendalam, dan konsensus umat secara nasional.

Mulai dari kajian para pakar di Sabha Walaka, kemudian dilakukan seminar maupun diseminasi untuk memperoleh masukan pakar dan akademisi, dan bila sudah diyakini kebenarannya kemudian dibawa ke Sabha Pandita sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di PHDI untuk dijadikan Bhisama/putusan.

“Hari Raya Nyepi bukan hanya milik umat Hindu yang ada di Bali saja, tetapi dilaksanakan oleh umat Hindu di seluruh Indonesia. Jangan sampai wacana ini menimbulkan polemik berkepanjangan dan memecah umat,” tegasnya.

Ia menilai, usulan perubahan sah saja dalam ruang akademik dan diskursus keagamaan, namun tidak boleh berujung pada keputusan sepihak di luar majelis tertinggi umat Hindu.

Kajian Akademik: Wacana Perubahan Dinilai Tidak Mendesak

Sejalan dengan sikap organisasi, Ketua Departemen Kebudayaan dan Keagamaan DPN Peradah Indonesia, Dr. Putu Eka Sura Adnyana, S.Ag., SS., M.Ag., M.Hum, memaparkan kajian historis dan filologis terkait tegak Nyepi.

Menurutnya, secara tradisional dan historis, pola pelaksanaan Nyepi di Bali telah mapan jauh sebelum 1960, yakni:

– Tawur Kesanga pada Tilem Sasih Kesanga

– Brata Penyepian (Nyepi) pada Penanggal Apisan Sasih Kadasa

Pola ini hidup dalam praktik wariga Nusantara dan tradisi suci di Pura Besakih. Ia menilai keputusan Pesamuan Agung II PHDI tahun 1960 yang sempat menetapkan Nyepi di Tilem Kesanga terlalu bertumpu pada satu tafsir lontar Sundarigama dan lemah secara metodologis.

“Kajian filologis justru menunjukkan adanya variasi manuskrip. Klaim tunggal bahwa Sundarigama menetapkan Nyepi di Tilem telah gugur secara ilmiah dan direvisi kembali pada Seminar Kesatuan Tafsir tahun 1983,” jelas Putu Eka.

Revisi tersebut mengembalikan Nyepi ke pola tradisi lama dengan rujukan lintas sastra seperti Aji Swamandala, Sri Jaya Kusunu Purana Besakih, hingga Negara Kertagama.

Karena itu, ia menilai wacana perubahan tegak Nyepi saat ini terkesan tergesa-gesa, tidak berbasis kajian komprehensif lintas sastra, wariga, dan jyotisa, serta tidak menjawab persoalan riil umat.

Enam Sikap Tegas Peradah Indonesia
DPN Peradah Indonesia kemudian merumuskan sikap resmi organisasi, di antaranya:

– Menolak perubahan mendasar Tegak Nyepi tanpa kajian komprehensif dan konsensus umat.

– Menilai tidak ada urgensi keumatan untuk mengubah Tegak Nyepi, karena selama ini berjalan tertib dan diterima umat.

– Mendukung pelaksanaan Nyepi sesuai tradisi mapan, yakni Tawur Kesanga di Tilem Sasih Kesanga dan Nyepi di Penanggal Apisan Sasih Kadasa.

– Mendorong PHDI memberikan penjelasan dan penegasan resmi agar umat memperoleh kepastian dan ketenangan.

– Meminta Pemerintah Daerah Bali menghormati kewenangan lembaga keagamaan Hindu, serta tidak mendorong narasi yang berpotensi memicu kegaduhan.

– Menyerukan agar energi keumatan difokuskan pada isu mendesak, seperti krisis ekologis Bali, pendidikan Hindu, kemiskinan struktural, kesehatan mental, dan penguatan karakter generasi muda.

Peringatan terhadap Fragmentasi Umat

Peradah Indonesia mengingatkan bahwa membongkar kembali tegak Nyepi tanpa urgensi nyata justru berpotensi menciptakan kekacauan teologis dan fragmentasi umat Hindu di Indonesia. Apalagi hanya dilakukan sepihak.

“Kalaupun sekedar usulan perubahan, itu tidak masalah. Tapi tetap dengan prosedurnya berada di majelis tertinggi umat Hindu. Bukan keputusan sepihak,” pungkas Ricky.

Sebagai informasi, Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Bali pada 30 Desember 2025 juga membahas tegak Nyepi.

Dalam forum tersebut disebutkan bahwa sebelum 1981, Nyepi dilaksanakan bertepatan dengan Tilem Kasanga sebagaimana tercantum dalam beberapa lontar, seperti Lontar Sundarigama, Kuttara Kanda hingga Batur Kalawasan.(BFT/JAK/Red/Devy)

Previous Post

Awali Tahun 2026, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Dampingi Kunjungan Menpar RI di Kawasan Pariwisata Sanur

Next Post

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

beritafajar

beritafajar

Next Post
Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing    

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing   

12 Juni 2026
Dosen ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM Siniphotobooth Tingkatkan Brand Awareness melalui Strategi Digital Marketing 

Dosen ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM Siniphotobooth Tingkatkan Brand Awareness melalui Strategi Digital Marketing 

12 Juni 2026
PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026

Recent News

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing    

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing   

12 Juni 2026
Dosen ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM Siniphotobooth Tingkatkan Brand Awareness melalui Strategi Digital Marketing 

Dosen ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM Siniphotobooth Tingkatkan Brand Awareness melalui Strategi Digital Marketing 

12 Juni 2026
PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur