BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali melakukan penyegaran kepemimpinan di sektor pendidikan dengan menugaskan 39 kepala sekolah baru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di berbagai wilayah kabupaten tersebut.
Penugasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor BKPSDMD.821/997/VI/2026 yang ditandatangani Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, pada 11 Juni 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, serta mendorong percepatan pembangunan sumber daya manusia di seluruh wilayah Manggarai Barat, mulai dari kawasan perkotaan hingga daerah terpencil.
Sebanyak 39 guru dan tenaga pendidik dipercaya mengemban amanah baru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan negeri maupun sekolah Katolik yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Penugasan tersebut mencakup sekolah-sekolah yang tersebar di Kecamatan Komodo, Macang Pacar, Welak, Kuwus Barat, Sano Nggoang, Lembor, Ndoso dan sejumlah wilayah lainnya.
Di tingkat SMP, beberapa nama yang mendapat kepercayaan memimpin sekolah antara lain Fernandes Goa sebagai Kepala SMP Negeri 1 Macang Pacar, Aleksius Jeharut sebagai Kepala SMP Negeri 6 Komodo, Yohanes Tarjan sebagai Kepala SMP Negeri 1 Sano Nggoang, Benediktus Tunar sebagai Kepala SMP Negeri 5 Macang Pacar, Rikardus Tata sebagai Kepala SMP Negeri 3 Kuwus Barat, Tarsianus Taruna Dam sebagai Kepala SMP Negeri 4 Welak, Christian Rahmat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Komodo, Vincensius Ader sebagai Kepala SMP Negeri 7 Lembor, Siprianus Hancu sebagai Kepala SMP Negeri 7 Ndoso, serta Maksimus Jelatu sebagai Kepala SMP Negeri 5 Welak.
Sementara itu, pada jenjang sekolah dasar, puluhan kepala sekolah lainnya ditempatkan untuk memimpin berbagai SD negeri, SD Inpres maupun SD Katolik yang tersebar di seluruh wilayah Manggarai Barat.
Penugasan kepala sekolah merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab terhadap administrasi dan manajemen sekolah, tetapi juga berperan sebagai pemimpin pembelajaran yang menentukan arah pengembangan mutu pendidikan, peningkatan kompetensi guru, serta pembentukan karakter peserta didik.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap tercipta iklim pendidikan yang lebih profesional, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kehadiran para kepala sekolah baru juga diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan yang masih dihadapi, mulai dari pemerataan kualitas pendidikan, peningkatan prestasi peserta didik, hingga penguatan budaya belajar di lingkungan sekolah.
Selain memperoleh tanggung jawab baru, para kepala sekolah yang ditugaskan juga akan menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penugasan 39 kepala sekolah tersebut menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam terus melakukan pembenahan sektor pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Dengan kepemimpinan yang baru di berbagai sekolah, diharapkan kualitas pendidikan di Manggarai Barat semakin maju dan mampu mencetak generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)











