Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home TNI, POLRI & HANKAM

Tekan Lonjakan COVID-19, Kodim Jembrana Bersama Instansi Terkait Lakukan Penebalan Dan Pengetatan Di Pelabuhan Gilimanuk

beritafajar by beritafajar
27 Juni 2021
in TNI, POLRI & HANKAM
0
Tekan Lonjakan COVID-19, Kodim Jembrana Bersama Instansi Terkait Lakukan Penebalan Dan Pengetatan Di Pelabuhan Gilimanuk
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jembrana-Bali) | Guna meminimalisir lolosnya warga masyarakat yang masuk Pulau Bali melalui pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lewat darat tanpa dilengkapi surat keterangan atau Suket Negatif Rapid Test Antigen, Personel Kodim 1617/Jembrana dan Personel Polres Jembrana bersama instansi terkait tetap konsisten melaksanakan pengetatan dan penebalan di Pelabuhan Gilimanuk sebagai upaya preventif menekan lonjakan kasus COVID-19 dan memutus penyebarannya.

Personil Kodim 1617/Jembrana beserta instansi terkait dalam kesempatan tersebut secara selektif memeriksa surat keterangan bebas COVID-19 kepada setiap pengguna jasa angkutan, apabila masyarakat ada yang tidak bisa menunjukan hasil Rapid Test Antigen tersebut akan diserahkan ke pihak KKP Pelabuhan Gilimanuk untuk dilakukan Rapid Test Antigen yang telah disiapkan oleh pihak Prima Medika yang ada di Pelabuhan Gilimanuk.

Sesuai SE Mendagri tentang perpanjangan PSBB atau PPKM Skala Mikro serta SE Gubernur Bali untuk sementara syarat perjalanan masuk ke Bali hanya dibolehkan Suket Negatif COVID-19 dari hasil Test Swab PCR atau Rapid Test Antigen, sementara itu untuk hasil tes GeNose sementara dihentikan. Kemudian hasil Swab PCR atau Rapid Test Antigen yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang haruslah memiliki Barcode sehingga bisa mengantisipasi adanya Suket Negatif COVID-19 abal-abal atau Aspal.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.sos., saat dimintai keterangan, Minggu ( 27/06/2021 ) mengatakan, penebalan tersebut dilakukan guna Menindaklanjuti perintah dari komando atas sebagai upaya menekan serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pulau Bali.

“Sebagai syarat masyarakat yang masuk pulau Bali wajib membawa Suket hasil Negatif Test Swab PCR dan Rapid Test Antigen agar dapat melanjutkan perjalanan”, tutur Dandim Haruna.

Lebih lanjut Dandim Haruna mengatakan, apabila ditemukan warga masyarakat yang tidak bisa menunjukkan Suket, Personel Gabungan Kodim 1617/Jembrana dan instansi lainnya akan mengarahkan warga tersebut ke pihak KKP Gilimanuk untuk selanjutnya diarahkan melakukan Rapidtest Antigen di area Pelabuhan Gilimanuk, dirinya juga sudah memerintahkan personel yang bertugas untuk selalu menghimbau masyarakat agar tidak lengah karena Pandemi COVID-19 belum berakhir, termasuk juga untuk mengingatkan warga masyarakat agar tetap taat dan mematuhi protokol kesehatan COVOD-19 di manapun mereka berada demi kesehatan dan keselamatan bersama.

“Mari kita berdoa bersama agar pandemi COVID-19 ini cepat berakhir”, pungkasnya.

Di lapangan Personil Kodim 1617/Jembrana bersama aparat lainnya sangat aktif saat melaksanakan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk dengan cara humanis mengecek kelengkapan Suket hasil negatif Rapid Test Antigen terhadap warga masyarakat yang masuk Pulau Bali melalui perjalanan darat.(BFT/JEM/Penrem)

Previous Post

Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 56 Orang

Next Post

Masyarakat Desa Yeh Embang Ingin Tanah Negara 18 Hektar Dikembalikan Statusnya Sebagai Tanah Negara

beritafajar

beritafajar

Next Post
Masyarakat Desa Yeh Embang Ingin Tanah Negara 18 Hektar Dikembalikan Statusnya Sebagai Tanah Negara

Masyarakat Desa Yeh Embang Ingin Tanah Negara 18 Hektar Dikembalikan Statusnya Sebagai Tanah Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
125 Tahun Pegadaian, Semangat “Melayani Sepenuh Hati” Kuatkan Langkah Insan Pegadaian Kanwil Denpasar

125 Tahun Pegadaian, Semangat “Melayani Sepenuh Hati” Kuatkan Langkah Insan Pegadaian Kanwil Denpasar

15 April 2026
TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

14 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026
Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

17 April 2026
Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

17 April 2026

Recent News

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

Dharma Santi Nasional Nyepi 2026 Gaungkan “Vasudhaiva Kutumbakam”, Perkuat Harmoni Budaya dan Persatuan Bangsa

17 April 2026
Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

17 April 2026
Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

17 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur