Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aneh ! Tanahnya Belum Lunas Dieksekusi, Made Suka: Saya tidak Terima

beritafajar by beritafajar
8 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Aneh ! Tanahnya Belum Lunas Dieksekusi, Made Suka: Saya tidak Terima
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Mendengar akan adanya pihak juru sita pengadilan negeri (PN) Denpasar akan melakukan eksekusi, I Made Suka sebagai pemilik lahan seluas 5,6 hektar yang hendak dieksekusi di wilayah Ungasan Kuta Selatan mengaku sangat keberatan.

Pasalnya, proses jual beli awal tanahnya dalam perjanjian disebut-sebut cacat hukum. Ia mengaku belum menerima pelunasan jual beli, sementara sertifikatnya sudah balik nama dan diagunkan bank. Mirisnya, begitu uang dicairkan pihak pembeli dikabarkan ngacir.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Bambang Samiyono selaku pembeli di depan notaris Putu Chandra. Kalau tanah tersebut akan dibeli dengan harga Rp 2 miliar lebih pada tahun 1992. Namun ternyata gagal bayar. Dan cek yang digunakan semua blong,” ungkap I Made Suka kepada wartawan di Denpasar, Senin (07/02/2022).

Made Suka menjelaskan, atas inisiasi notaris ingin melakukan penagihan kepada yang bersangkutan namun justru mengalami kebuntuan. Sehingga saat itu notaris melakukan penarikan terhadap cek-cek yang diberikan kepada pihaknya.

“Tanpa sepengetahuan saya, tanah tersebut sudah dijadikan anggunan pada salah satu bank di Jakarta, yang pada akhirnya tanah tersebut dilelang. Saya tidak terima, tanah belum lunas dibayar kok tiba-tiba dijadikan anggunan bank dan berakhir di pelelangan. Selanjutnya saya menanyakan semua, pihak badan lelang justru meminta saya untuk mengikuti lelang agar bisa mendapatkan tanah itu kembali. Bagaimana saya bisa disuruh ikut lelang atas apa yang saya miliki? Tidak masuk akal,” paparnya.

Menurut Siswo Sumarto, S.H., yang akrab disapa Bowo selaku kuasa hukum I Made Suka mengatakan, transaksi itu adalah temporary karena keuangan belum diterima penuh oleh pemilik lahan.

“Mestinya notaris melakukan kehati-hatian terhadap profesinya untuk mengcover penjual karena penjual ini tidak pegang sesuatu semisal second agreement, semestinya notaris membikin itu bahwa jual beli ini adalah temporary. Apabila dari perbankan itu cair, pembeli harus melunasi kepada pihak penjual. Jadi begitu cair dengan leluasa Bambang Samiyono ini menghilang begitu saja,” singgungnya.

Sementara ini kata Bowo, sudah melakukan upaya gugatan perdata. Ditanya terkait permasalahan ini apa ada rencana membawa ke ranah pidana, pihaknya mengaku belum berpikir ke arah tersebut. Termasuk menggugat pihak bank diduga juga ikut lalai. Dirinya mengaku masih fokus pada penetapan hak saja. “Jangan sampai hak ahli waris dari leluhur hilang begitu saja. Kita buktikan di pengadilan,” tegas Bowo.(Tim)

Previous Post

Jalan Menuju Pura Ditutup, PHDI Lakukan Mediasi

Next Post

Pers dan Demokrasi: Catatan Kritis Hari Pers Nasional

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pers dan Demokrasi: Catatan Kritis Hari Pers Nasional

Pers dan Demokrasi: Catatan Kritis Hari Pers Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur