Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Sidang Ke-3 Gugatan PMH, Majelis Hakim Pertanyakan Lamanya Proses Penyiapan Keabsahan Ketua Dewan Pers

beritafajar by beritafajar
2 Juni 2018
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Sidang Ke-3 Gugatan PMH, Majelis Hakim Pertanyakan Lamanya Proses Penyiapan Keabsahan Ketua Dewan Pers
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

PPWI, JAKARTA, beritafajartimur.com – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Abdul Kohar mempertanyakan lamanya proses administrasi yang dilakukan pihak Dewan Pers selaku tergugat Perbuatan Melawan Hukum untuk membuktikan legal standingnya sebagai pemberi surat kuasa kepada dua pengacaranya, Frans Lakaseru dan Dyah HP.

Hal itu dipertanyakan, dikarenakan setelah diberi waktu selama hampir dua minggu, kuasa hukum Dewan Pers masih juga belum menyerahkan dokumen yang diminta majelis hakim pada sidang sebelumnya, sebagai bukti bahwa Yoseph Adi Prasetyo memiliki legal standing untuk menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum.

“Kenapa dokumen keabsahan tergugat begitu lama untuk bisa disiapkan?” tanya Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat sidang ke-3 berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 31 Mei 2018.

Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Frans Lakaseru selaku kuasa hukum Dewan Pers menjelaskan bahwa kliennya selaku principal masih mengumpulkan dokumen untuk memenuhi permintaan hakim.

Sementara itu, Kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas mengaku heran atas lamanya administrasi yang dilakukan pihak Dewan Pers untuk membuktikan bahwa Yoseph Adi Prasetyo memiliki legal standing untuk bertindak sendiri atas nama Dewan Pers menunjuk kuasa hukum.

“Jika mengacu pada hukum acara, seharusnya dalam tiga kali sidang tergugat tidak hadir atau tidak mampu menunjukan bukti memiliki legal standing dalam menghadapi gugatan ini maka hakim bisa memutuskan Verstek,” ujar Rompas kepada awak media usai sidang.

Kendatipun demikian, Rompas mengaku pihaknya beritikad baik dan memberi kesempatan kepada kuasa hukum Dewan Pers untuk memenuhi permintaan dari Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat sampai pada sidang pekan depan.

“Saya berharap Dewan Pers bisa ikut sidang agar semua permasalahan bisa terungkap dalam persidangan,” tambahnya.

Sedangkan, Tondi Situmeang, kuasa hukum penggugat yang juga turut hadir dalam persidangan menambahkan, jika pihak kuasa hukum Dewan Pers tidak bisa membuktikan legal standingnya pada sidang pekan depan maka hakim berhak memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi penggugat.

Menyikapi sidang kali ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menganggap Dewan Pers sebagai lembaga yang tidak kredibel. “Ha-ha-ha…. Manajemen Dewan Pers abal-abal…” sebut Wilson.

Pada persidangan hari ini, lanjut Wilson, Kamis, 31 Mei 2019 di PN Jakarta Pusat, penasehat hukum Dewan Pers tidak mampu menunjukkan keabsahan kepengurusan yang membuktikan bahwa Yosef sah sebagai ketua Dewan Pers dan diberi kewenangan untuk menunjuk penasehat hukum mewakili Dewan Pers di pengadilan.

“Mereka sudah diberi waktu sepuluh hari sejak persidangan ke-2, Senin 21 Mei lalu, untuk melengkapi dokumen Dewan Pers agar legal standing mereka dapat diterima mewakili dewan pers. Hakim Ketua bahkan bertanya, mengapa lama sekali untuk bisa melengkapi bukti-bukti keabsahan yang diminta pengadilan? PH Dewan Pers meminta penundaan sidang hingga Kamis depan, 7 Juni 2018, untuk melengkapi (bahasa mereka mengumpulkan data-data) dewan pers. _Opo tumon rek…?_ Uang negara habis digunakan Dewan Pers untuk membiayai operasional lembaga itu secara serampangan, POLA MANAJEMEN ABAL-ABAL,” imbuh lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Hence Mandagi ikut menyorot lamanya proses administrasi pembuktian legal standing penunjukan kuasa hukum Dewan Pers.

“Hari ini Dewan Pers membuktikan sendiri sebagai lembaga yang sangat tidak profesional. Bagaimana bisa dia (Red – Dewan Pers) mau mengurus wartawan, media, dan organisasi pers, sedangkan mengurus administrasi internal saja tidak becus,” pungkasnya.

Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 07 Juni 2018 mendatang. [JML/Red]

Previous Post

Tidak Becus Administrasi Dewan Pers, Kuasa Hukum Belum Miliki Legal Standing

Next Post

Terbukti Bangun Bangli, Warga Desa Tegal Asah Siap Menangkan Koster-Ace

beritafajar

beritafajar

Next Post
Terbukti Bangun Bangli, Warga Desa Tegal Asah Siap Menangkan Koster-Ace

Terbukti Bangun Bangli, Warga Desa Tegal Asah Siap Menangkan Koster-Ace

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026

Recent News

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur