Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Tidak Becus Administrasi Dewan Pers, Kuasa Hukum Belum Miliki Legal Standing

beritafajar by beritafajar
1 Juni 2018
in Nasional & Internasional
0
Tidak Becus Administrasi Dewan Pers, Kuasa Hukum Belum Miliki Legal Standing
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta, beritafajartimur.com
Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar mempertanyakan lamanya proses administrasi yang dilakukan pihak Dewan Pers selaku tergugat Perbuatan Melawan Hukum untuk membuktikan legal standingnya sebagai pemberi surat kuasa kepada ke dua pengacaranya Frans Lakaseru dan Dyah HP.

Setelah diberi waktu selama satu minggu, kuasa hukum Dewan Pers masih tidak bisa menyerahkan dokumen yang diminta majelis hakim pada sidang sebelumnya, sebagai bukti bahwa Yoseph Adi Prasetyo memiliki legal standing untuk menunjuk keduanya sebagai kuasa hukum.

“Kenapa dokumen itu (keabsahan tergugat) begitu lama dibuat,” tandas Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat sidang ke 3 berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/05) siang.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, Frans Lakaseru selaku kuasa hukum Dewan Pers menjelaskan bahwa kliennya selaku principal masih mengumpulkan dokumen untuk memenuhi permintaan hakim.

Kuasa hukum penggugat Dolfie Rompas mengaku heran atas lamanya administrasi yang dilakukan pihak Dewan Pers untuk membuktikan bahwa Yoseph Adi Prasetyo memiliki legal standing untuk bertindak sendiri atas nama Dewan Pers menunjuk kuasa hukum. “Jika mengacu pada hukum acara, seharusnya dalam tiga kali sidang tergugat tidak hadir atau tidak mampu menunjukan bukti memiliki legal standing dalam menghadapi gugatan ini maka hakim bisa memutuskan Verstek,” ujar Rompas kepada awak media usai sidang.

Namun begitu Rompas mengaku pihaknya beritikad baik memberi kesempatan kepada kuasa hukum Dewan Pers untuk memenuhi permintaan majelis hakim sampai pada sidang pekan depan. “Saya berharap Dewan Pers bisa ikut sidang agar semua permasalahan bisa terungkap dalam persidangan,” imbuhnya.

Sedangkan Tondi Situmeang, kuasa hukum penggugat yang turut hadir dalam persidangan  mengatakan, jika pihak kuasa hukum Dewan Pers tidak bisa membuktikan legal standingnya pada sidang pekan depan maka hakim berhak memutuskan untuk melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi penggugat.

Menyikapi sidang kali ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke menganggap Dewan Pers sebagai lembaga yang tidak kredibel. “Bagaimana mungkin sudah dua minggu Dewan Pers tidak bisa mengumpulkan bukti adminstrasi yang seharusnya sudah ada sejak lalu. Ini menunjukan manajemen adminisitrasi Dewan Pers kacau dan tidak teratur sehingga perlu direformasi, atau bahkan harus dibubarkan,” tegas Lalengke ketika dicegat wartawan usai sidang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi ikut menyorot lamanya proses administrasi pembuktian legal standing penunjukan kuasa hukum Dewan Pers. “Hari ini Dewan Pers membuktikan sendiri sebagai lembaga yang sangat tidak profesional. Bagaimana bisa dia (Dewan Pers) mau mengurus wartawan, media, dan organisasi pers, sedangkan mengurus administrasi internal saja tidak becus,” pungkasnya.

Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers ini akan dilanjutkan Kamis (07/06-2018) pekan depan. (Tim)

Previous Post

Presiden Harapkan Komitmen Menjaga dan Mewartakan Pancasila

Next Post

Sidang Ke-3 Gugatan PMH, Majelis Hakim Pertanyakan Lamanya Proses Penyiapan Keabsahan Ketua Dewan Pers

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sidang Ke-3 Gugatan PMH, Majelis Hakim Pertanyakan Lamanya Proses Penyiapan Keabsahan Ketua Dewan Pers

Sidang Ke-3 Gugatan PMH, Majelis Hakim Pertanyakan Lamanya Proses Penyiapan Keabsahan Ketua Dewan Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026

Recent News

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur