Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bantah Perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Rungkut, TW Tantang Sebut Nama

beritafajar by beritafajar
7 Desember 2022
in Hukum & Kriminal
0
Bantah Perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Rungkut, TW Tantang Sebut Nama
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Surabaya-JATIM) | Terlapor aduan dugaan perselingkuhan yang terjadi di apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya Jawa Timur yang diadukan ke Polrestabes Surabaya pada 27 November 2022 lalu membantah adanya perbuatan asusila tersebut selama belum terbukti. Ia bahkan menuding narasumber pada berita tersebut karangan belaka.

Bantahan ini disampaikan TW kepada hariannkri.id saat dihubungi melalui pesan WA. Melalui WA voice, ia mengaku hariannkri.id merujuk pada sumber yang salah. Ia juga meminta agar namanya disebut lengkap saat dirinya diberitakan.

“Sebutkan (nama lengkap TW-red), nanti saya tinggal gugat balik. Mas dari sumber yang salah loh,” katanya, Sabtu (3/12/2022).

Terkait dengan aduan yang dilayangkan istrinya ke Polrestabes Surabaya, ia tidak menampik adanya pelaporan perselingkuhan. Namun pria yang pernah berfoto bersama Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ini mengingatkan, dirinya belum bisa disebut berbuat selingkuh.

“Pengaduan itu belum ada panggilan dan saya belum ….belum ada bukti. Dilihat saja kalau memang bisa terbukti. Saya bisa gugat balik,” tegasnya.

Pada klarifikasinya, TW juga mengingatkan hariannkri.id agar menanyakan kedua belah pihak sebelum menulis sebuah peristiwa menjadi berita. Ia meminta agar diklarifikasi terlebih dahulu sebelum berita tersebut dimuat.

“Kalau membuat berita, maaf, tanya dulu dari dua belah pihak. Kalau sudah sampean munculkan begini baru sampean klarifikasi…. Coba kalian pikir sendiri. Kalian ini mau menangnya sendiri namanya seperti itu,” ujarnya.

TW Tak Berikan Klarifikasi Adanya Dugaan Perselingkuhan di Apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya
Karenanya, ia memutuskan untuk tidak memberikan klarifikasi apapun. Ia pun mempersilahkan hariannkri.id untuk membuat berita dengan mengarang sendiri peristiwanya.

“Saya tidak akan berikan klarifikasi. Boleh karang-karang sendiri lah, sesuka hati. Tunggu tanggal mainnya aja,” kata TW.

Saat hariannkri.id menegaskan apakah pernyataan awalnya adalah klarifikasi atau bukan, ia kembali mempersilahkan untuk membuat berita dengan mengarang peristiwa dengan narasumber apapun. TW juga mengingatkan hariannkri.id bahwa wartawan adalah warga biasa yang tidak kebal hukum.

“Mohon maaf, saya tidak ada klarifikasi lagi. Monggo, kalian mau karang-karang cerita, boleh. Kalian mau masukkan sumber apapun boleh. Wartawan bukan kebal hukum, bisa difahami ya,” tutup TW.

Sebelumnya, hariannkri.id menayangkan berita terkait kericuhan yang terjadi di salah satu kamar Apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya pada 27 November 2022 lalu dikabarkan berujung pengaduan ke Polrestabes Surabaya. Dikabarkan pula, keributan tersebut karena salah satu pemilik apartemen mencoba mendobrak kamar karena meyakini suaminya sedang bersama wanita lain.

Dikutip dari surabayapos.com, salah satu penghuni apartemen mengaku melihat proses penggerebekan tersebut. Kepada wartawan, penghuni tersebut meminta agar namanya disembunyikan.

“Kemarin ada keributan di kamar apartemen Nomer 56. Ada kurang lebih 5 orang mengetuk pintu kamar berkali-kali dengan keras dengan memanggil nama seseorang,” katanya Selasa, (30/12/2022).

Previous Post

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Next Post

Pasal 415 dan 416 jadi BLACK CAMPAIGN dari Negara Pesaing Pariwisata Bali, Puspa Negara: Berharap Komponen Pariwisata Lakukan Yudicial Review

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pasal 415 dan 416 jadi BLACK CAMPAIGN dari Negara Pesaing Pariwisata Bali, Puspa Negara: Berharap Komponen Pariwisata Lakukan Yudicial Review

Pasal 415 dan 416 jadi BLACK CAMPAIGN dari Negara Pesaing Pariwisata Bali, Puspa Negara: Berharap Komponen Pariwisata Lakukan Yudicial Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur