Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali) Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Provinsi Bali mengadakan rapat pembentukan pengurus yang berlangsung di Sekertariat Flobamora Bali, Rabu (12/08/20).
Pengurus Pokdar Kamtibmas setingkat provinsi Bali ini terdiri dari berbagai anggota yang berasal dari berbagai komponen, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh lintas etnis, para akademisi, pengusaha, insan pers, dan komponen lainnya.
Ketua Dewan Penasehat Pokdar Kamtibmas Bali, A.A Bagus Ngurah Agung menjelaskan, Pokdar Kamtibmas merupakan sebuah organisasi Masyarakat yang bertugas secara sukarela dalam membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat.
“Pokdar ini kita anggap sebagai sebuah organisasi yang baru. Sehingga untuk kedepan, formatnya itu akan kita buat agar tidak hanya sekedar dibentuk,” kata Ngurah Agung, saat ditemui media ini di Sekertariat Flobamora Bali, Rabu (12/08) malam.
Ada pun visi utama dari Pokdar Kamtibmas ini, yaitu menjadi sahabat dan menjalin kemitraan Masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas.
Sementara misinya sendiri, hadir ditengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas, membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.
Sementara itu, Agus Samijaya, seorang pengacara yang turut bergabung dalam kepengurusan Pokdar Kamtibmas Bali ini menjelaskan, hal tersebut merupakan bagian dari kepekaan Polri. Sebab kata Dia, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tidak bisa hanya melibatkan polisi semata, melainkan perlu peranan penting dari berbagai elemen masyarakat.
“Polisi kan perlu mitra bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, etnis, dan lain sebagainya dalam menjaga kamtibmas. Sehingga baik masyarakat maupun polisi, harus dapat bersinergi bersama dalam menjaga kamtibmas,” katanya.
Meski demikian, kata Agus, organisasi Pokdar bukan berarti mengambil alih sepenuhnya tugas maupun wewenang kepolisian.
“Kehadiran organisasi Pokdar ini hanya lebih terarah ke pengedukasian terhadap masyarakat, tidak sepenuhnya mengambil alih tugas polisi,” tuturnya.
“Yang mana nantinya sebuah masalah bisa dilakukan secara kekeluargaan, maka bisa diselesaikan melalui Pokdar,” tambahnya.
Terkadang, lanjut Agus, ada berbagai konflik atau kasus kecil yang sering kali masuk ke ranah pidana, karena tidak adanya penyelesaian yang baik di tengah masyarakat.
“Kalau pun kasusnya tidak bisa diselesaikan secara damai, maka tentu akan masuk ke bagian itu (pidana),” ucapnya.
Sementara Ketua Umum IKB Flobamora Bali, Yoseph Yulius Diaz yang didaulat sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Provinsi Bali mengatakan,” tujuan pembentukan Pokdar Kamtibmas ini bukan menggantikan peran kepolisian, namun merupakan langkah peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan. Khususnya Provinsi Bali sebagai daerah tujuan wisata, dimana faktor keamanan merupakan hal yang sangat penting bagi wisatawan sehingga mereka akan merasa aman dan nyaman saat berwisata disini. Dan pembentukan Kopdar Kambtibmas di level Provinsi ini saya rasa model yang benar. Karena apa, banyak tokoh dari unsur etnisnya, akademisi, dan lain sebagainya yang mudah bergaul. Komunikasinya baik, sosial juga baik. Jadi kita lebih mudah dalam proses penanganan suatu kasus yang muncul,” akunya, sembari menambahkan,” Yang tergabung dalam Pokdar ini juga terdiri dari representasi nusantara,” terangnya.
Setidaknya, kata pria yang kerap disapa Yusdi itu, kehadiran organisasi tersebut dapat meringankan sedikit tugas kepolisian. Dia berharap, hal tersebut merupakan awal dari kerjasama yang baik.
“Kopdar ini diharapkan sebagai bagian dari kerja sama antar masyarakat dengan kepolisian dalam membantu menciptakan kamtibmas dengan prefentif maupun alternatif, juga dalam hal penanganan” kata Yusdi Diaz.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti kapan kepengurusan Pokdar Kamtibmas ini dilantik. “Kalau soal itu nanti tergantung kesepakatan dengan Beliau (Ketua Dewan Penasehat),” ucapnya.
Diketahui, sebutan lain dari Pokdar Kamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara. Pokdar Kamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas).
Barulah pada 12 Februari 2020 lalu, kepengurusan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara tingkat Nasional dilantik oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.(BFT/DPS/Febriano Kabur)











