BORONG-BERITAFAJARTIMUR.COM-, Proyek jalan senilai Rp16 miliar di Kabupaten Manggarai Timur kembali amblas tak lama setelah selesai dikerjakan. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Ferdinandus Rikardo, menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya perencanaan teknis sejak awal.
“Kalau kita merujuk pada perencanaan, maka pembangunan jalan ini masuk katagori gagal perencanaan atau gagal kontruksi,” kata Rikardo, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan jalan seharusnya didahului dengan kajian menyeluruh sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2011.
“Pada pasal 7 dalam PMPU itu, secara utuh menyebutkan bahwa persyaratan teknis jalan menjadi kewajiban yang harus diperhitungkan. Termasuk penempatan pembangunan jalan yang dibangun,” ujarnya.
Menurutnya, jalan yang dibangun di tepi tebing tanpa perhitungan matang menjadi penyebab utama amblas berulang.
“Manabisa badan jalan dibangun di pinggir tebing, sehingga tidak salah kalau jalannya amblas terus,” tuturnya.
Rikardo menegaskan, jika proyek masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor wajib memperbaikinya. Bila tidak, aparat pengawasan pemerintah (APIP) atau Inspektorat perlu turun menelusuri potensi kerugian negara.
Ia juga meminta Dinas PUPR Manggarai Timur bertanggung jawab atas lemahnya survei teknis.
“Ini pekerjaan sudah hampir tiga kali diperbaiki. Seharusnya pihak Dinas PUPR melakukan survei yang benar. Kasian kontraktor, suka tidak suka harus perbaiki terus,” tegasnya.
Diketahui, jalan penghubung Paka–Ntaur–Pupung tersebut dibangun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 oleh PT Indoraya Jaya Perkasa senilai Rp16,34 miliar, namun kini kembali amblas sepanjang sekitar 50 meter.
(Reporter: Ardi)












