Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Bendesa Adat Selat: Dudukan Kepada Krama Tamiu Sesuai Pararem

beritafajar by beritafajar
1 Mei 2025
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Bendesa Adat Selat: Dudukan Kepada Krama Tamiu Sesuai Pararem
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM | Gianyar Bali – Menurut Pasal 1 angka 22 Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019, dudukan didefinisikan sebagai kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh krama tamiu dan tamiu kepada desa adat.

Bendesa Adat Selat, Dewa Ngakan Made Cakra didampingi Ketua Sabha Desa Adat Selat, I Kadek Arimbawa dan Pecalang Desa Adat Selat, Gusti Putu Natih pada Rabu 30 April 2025 mengatakan, dalam Perda Desa Adat Bali Nomor 4 Tahun 2019, dudukan/pungutan merujuk pada kontribusi wajib dari krama tamiu atau warga yang bukan asli desa setempat dan tamiu atau warga yang datang atau bertamu. Tentunya kontribusi ini merupakan salah satu sumber pendapatan desa adat yang sah.

Lanjut Dewa Ngakan Made Cakra menjelaskan, tata cara pengumpulan dan penggunaan dudukan diatur dalam pararem desa adat dan difasilitasi oleh perangkat daerah yang menangani desa adat. Dudukan menjadi salah satu sumber pendapatan desa adat yang sah, selain dari sumber pendapatan lain seperti hasil kerjasama dengan pihak ketiga. Pengaturan mengenai dudukan, termasuk tata cara pengumpulan dan penggunaan, diatur secara detail dalam pararem atau aturan adat masing – masing desa adat, seperti di desa adat kami yakni Desa Adat Selat Gianyar.

“Peran pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang menangani desa adat, bertugas untuk memfasilitasi pengumpulan dan penggunaan dudukan sesuai dengan Pararem Desa Adat selat. Dudukan sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan Desa Adat Selat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat adat Selat Gianyar,” jelas Dewa Ngakan Made Cakra.

Dewa Ngakan Made Cakra menyatakan, dudukan/pungutan yang dimaksud Ketua LSM GARPPAR, Ngakan Made Rai kepada krama tamiu yakni krama tamiu yang tinggal di wewidangan Desa Adat Selat. Krama tamiu yang tertuang pada pararem Desa Pakraman Selat nomor: 01/DPS/V/2019 yaitu krama tamiu atau masyarakat yang tinggal baik yang memiliki rumah tinggal, ataupun menyewa tetapi tidak ikut mekrama atau nedesa adat dikenakan dudukan ataupun pungutan sebesar Rp.20 ribu, pecalang yang kami tugaskan memungut dudukan tidak ada memungut Rp.200 ribu sampai Rp.500 ribu itu tidak benar apalagi ada yang komplain sampai menolak tidak mau membayar.

“Krama tamiu yang tinggal di desa Adat Selat yang membuka usaha apapun itu jenisnya membayar dudukan/pungutan yakni usaha pengepul barang rongsokan memiliki gudang penyimpanan dikenai dudukan sesuai yang tertuang di pararem sebesar Rp.250 ribu,” jelas Bendesa Adat Selat.

Lebih lanjut Dewa Ngakan Made Cakra menjelaskan, begitu juga usaha lainnya sesuai dengan surat pernyataan yang mereka buat disepakati bersama dan ditandatangani oleh masing – masing perwakilan tertera di pararem Desa Adat Selat, tujuannya melindungi masyarakat dan mencegah terjadinya monopoli.

Dewa Ngakan Made Cakra mengatakan, bila benar ada krama tamiu yang komplain dan terjadi tawar menawar dengan pecalang kami, pihaknya dengan hormat minta siapa krama tamiu tersebut, karena sepengetahuannya pecalang menjalankan tugas memungut dudukan/pungutan terhadap krama tamiu sesuai dengan aturan yaitu pararem Desa Adat Selat, serta telah berkoordinasi dengan MDA.

Dewa Ngakan Made Cakra menjelaskan, dana yang didapat digunakan untuk pembangunan desa, upacara adat seperti wali/odalan di pura khayangan tiga dan dipertanggungjawabkan pada paruman desa setiap akhir tahun hasilnya dilaporkan secara terbuka.

“Kita di desa adat untuk dalam satu tahun ada berbagai prosesi upacara keagamaan, hal tersebut tentunya untuk melestarikan adat, tradisi, budaya warisan leluhur, sehingga dengan adanya pemasukan ini kita bisa mengurangi biaya anggaran dan ini membantu krama Desa Adat Selat,” tambah Dewa Ngakan Made Cakra.

“Bagaimanapun program – program desa adat harus tetap dijalankan untuk memberikan pelayanan kepada krama baik krama Desa Adat Selat maupun krama tamiu dan tamiu. Untuk itu pentingnya komunikasi yang lebih baik supaya tidak terjadi miss komunikasi, kalau memang tidak bisa atau tidak ada dana silakan berkomunikasi dengan baik jangan ngomong diluar dan kami akan berikan tenggat waktu, jadi kapan bisanya karena bagi kami yang penting ada komunikasi yang baik kita saling menghormati dan menghargai,” pungkas Dewa Ngakan Made Cakra. @ (RED/BFT/don)

Previous Post

Momentum Galungan dan Kuningan, OJK Provinsi Bali Gelar Edukasi Keuangan bagi Perbekel 

Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Ruteng, Barang Bukti telah Diamankan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Ruteng, Barang Bukti telah Diamankan

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Ruteng, Barang Bukti telah Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

19 Juni 2026
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026

Recent News

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

19 Juni 2026
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur