BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-MABAR)
Kursi Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut-sebut jatuh ke seseorang yang diduga caleg Partai NasDem yakni KK.
Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber yang memberikan informasi kepada media ini, Senin (10/07/2023) siang.
“Besok (Selasa, red) ada undangan pelantikan PAW, harap hadir,” tulis orang tersebut yang enggan namanya disebutkan.

Saat ditanya siapa yang akan mengisi kursi PAW tersebut, ia menjawab KK untuk PKB.
KK ini dikenal sebagai seorang Caleg dari Partai Nasdem, partai yang diketuai oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.
KK bahkan sempat memasangkan sejumlah baliho di daerah pemilihan III Manggarai Barat. Selain memasangkan sejumlah baliho sebagai caleg, beredar juga foto KK dengan sejumlah pengurus teras Partai Nasdem yang juga menjadi partai Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar.
Bahkan, secara jelas KK juga mengenakan seragam partai besutan Surya Paloh. Namun meski KK pernah menjadi caleg Nasdem, rupanya dewi fortuna tetap berpihak kepadanya. Ia tetap mengisi kursi PAW, menggantikan almarhum Dominikus Sambut yang tiada lain kader PKB dari daerah pemilihan III Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua DPC PKB Manggarai Barat, Sewargading dan Ketua DPD Nasdem Manggarai Barat, Edistasius Endi belum memberikan tanggapan terkait hal ini.
Sementara amanat UU terkait mekanisme PAW menyebutkan, Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 pasal 462 ayat 1 poin a sampai d merupakan dasar pelaksanaan PAW anggota DPRD Kabupaten Kota.
Adapun Penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah proses pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu untuk memohon oleh calon pengganti antarwaktu yang diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) ) Anggota DPR, DCT DPD, DCT DPRd Provinsi, DCT DPRD Kabupaten/kota dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.(BFT/LBJ/Yoflan).











