Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Dukung Pencegahan Covid-19, Jubir GTPP Denpasar Ajak Masyarakat Lakukan 3 M dan Hindari 3 R

beritafajar by beritafajar
3 Oktober 2020
in Nasional & Internasional
0
Dukung Pencegahan Covid-19, Jubir GTPP Denpasar Ajak Masyarakat Lakukan 3 M dan Hindari 3 R
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Ket foto: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasa, I Dewa Gede Rai.

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)
Kembali meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini menjadi perhatian serius semua pihak, tak terkecuali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar. Dimana, berbagai upaya terus digencarkan, termasuk mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“GTPP Covid-19 Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan atau menerapkan 3 M, dan menghindari atau tidak melaksanakan 3 R,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Sabtu (3/10).

Lebih lanjut dijelaskan, 3 M yang dimaksud terdiri atas wajib Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan. Selain itu juga penting dilaksanakan protokol kesehatan lainya semisal menggunakan handsanitiser dan melaksanakan sterilisasi ruangan secara rutin. Sedangkan yang menjadi pantangan yakni 3 R yang terdiri atas hindari Rapat Ruangan Sempit, Rame-Rame, dan Rumpi-Rumpi.

“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan standar protokol kesehatan yang wajib diterapkan di masa Covid-19 saat ini, dan ini tentu diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan,” paparnya.

“Namun untuk pantangan, GTPP mengajak masyarakat untuk menghindari ruangan sempit dan rame-rame yang sulit menerapkan jaga jarak, serta rumpi-rumpi atau ngobrol ngobrol yang tidak penting yang bisa menimbulkan droplet, ini yang harus kita hindari,” imbuhnya.

Dewa Rai menjelaskan bahwa langkah kecil ini tentu memiliki pengaruh yang sangat besar dalam mendukung pencegahan Covid-19. Sehingga kita bersama dapat tetap produktif, sehat, beruntung dan selamat.

“Jadi kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan 3 M, dan menghindari 3 R diatas untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, dimana masyarakat memiliki peranan penting dalam melaksanakan pencegahan berkelanjutan, mari lakukan langkah kecil untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kesehatan masyarakat dan pulihnya perekonomian masyarakat,” ajaknya. (BFT/DPS/Ags).

Previous Post

Ciptakan Keindahan Wilayah dan Antisipasi Pohon Tumbang, Kelurahan Renon Rutin Rompes Pohon Perindang

Next Post

Jika Ingin Denpasar Ada Perubahan, Musti Gandeng Pihak Swasta Lewat Dana CSR

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jika Ingin Denpasar Ada Perubahan, Musti Gandeng Pihak Swasta Lewat Dana CSR

Jika Ingin Denpasar Ada Perubahan, Musti Gandeng Pihak Swasta Lewat Dana CSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Labuan Bajo, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Disekap Selama Dua Hari

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Labuan Bajo, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Disekap Selama Dua Hari

15 Juli 2026
Usai Unggah Video Pembuatan SIM tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

Usai Unggah Video Pembuatan SIM tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

15 Juli 2026
PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Rasakan Manfaat Program Kepedulian Kota Bima

PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Rasakan Manfaat Program Kepedulian Kota Bima

15 Juli 2026
Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

14 Juli 2026

Recent News

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Labuan Bajo, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Disekap Selama Dua Hari

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Labuan Bajo, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Disekap Selama Dua Hari

15 Juli 2026
Usai Unggah Video Pembuatan SIM tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

Usai Unggah Video Pembuatan SIM tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

15 Juli 2026
PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Rasakan Manfaat Program Kepedulian Kota Bima

PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Rasakan Manfaat Program Kepedulian Kota Bima

15 Juli 2026
Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

14 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur