Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gung Ronny: Sesalkan Pemberian Remisi Kepada Terpidana Nyoman Susrama

beritafajar by beritafajar
1 Februari 2019
in Hukum & Kriminal
0
Gung Ronny: Sesalkan Pemberian Remisi Kepada Terpidana Nyoman Susrama
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)                I Gusti Agung Ronny Indra Wijaya yang akrab disapa Gung Ronny mengatakan terkait dengan remisi yang diberikan Nyoman Susrama oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yakni masa tahan menjadi 20 tahun, dari hukuman semula yang diberikan seumur hidup.

“Menyikapi hal tersebut seluruh jurnalis atau awak media yang ada di Bali mendatangi Kantor Kanwil Kemenkumham Bali untuk menyanpaikan aspirasinya yang anta lain menuntut untuk mencabaut remisi tersebut dan mengembali hukumuan terhadap pidana Nyoman Susrama yakni hukuman seumur hidup,” ujar Gung Ronny pada saat disela-sela penyampaian aspirasi, Jumat (1/2).

Menurut calon legeslatif (caleg) DPRD Bali dapil Kota Denpasar dari Partai NasDem nomor urut 5, apa yang merupakan aspirasi para jurnalis atau awak media sepatutnya harus di dengar oleh Presiden RI, Jokowi yang berhak untuk mencabut kembali remisi yang diturunya. Karena menyangkut perlindungan terhadap tugas-tugas jurnalistik atau awak media masa kini atau masa mendatang agar tidak terjadi korban pembunuhan atau penganiayaan yang dialami oleh jurnalis Radar Bali, A.A Prabangsa. “Begitupun terhadap kasus-kasus serupa yang di alami oleh jurnalis atau awak media yang dikiriminalisasi di beberapa daerah di tanah air hingga menimbulkan jatuhnya korban,” terangnya.

Lanjut Gung Ronny, seperti di ketahui untuk kedua kalinya jurnalis atau awak media mendatang Kemenkumham untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan pemberian remisi kepada terpidana seumur hidup Nyoman Susrama yang merupakan adik kandung mantan Bupati Bangli, Nengah Arnawa. “Padahal remisi 20 tahun tersebut tidak layak diberikan, sebab itu sudah sepadan atau setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh terpidana Nyoman Susrama,” ucapnya.

Gung Ronny menambahkan, pemberian remisi disamping memunculkan polimik juga melukai perasan keluarga almarhun A.A Prabangsa dan seluruh jurnalis ataupun awak media. Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama agar tidak mencidrai hukum yang berlaku di Indonesia. Bdi

Previous Post

Kementerian PUPR Bangun Lima Rusun TNI Kodam Jaya

Next Post

Sukana: PPDB Dengan Sistem Zonasi Harus Ditunjang Ketersediaan Sekolah Negeri

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sukana: PPDB Dengan Sistem Zonasi Harus Ditunjang Ketersediaan Sekolah Negeri

Sukana: PPDB Dengan Sistem Zonasi Harus Ditunjang Ketersediaan Sekolah Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur