Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Heboh di NTT! Konten Kreator Viral Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

beritafajar by beritafajar
13 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
Heboh di NTT! Konten Kreator Viral Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM, -Dunia maya dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Seorang konten kreator lokal yang dikenal aktif di media sosial, URP alias Rei, kini resmi menyandang status tersangka kasus kekerasan seksual terhadap sesama pria.

Pria asal Desa Kanelu, Kecamatan Wewewa Tengah itu saat ini mendekam di sel tahanan Polres Sumba Barat Daya.

“Sudah penetapan tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak 8 Oktober 2025,” ungkap Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernardus Mbili Kandi, kepada media, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Bernardus, yang juga mantan Kapolsek Wewewa Barat, Rei dijerat Pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap orang yang tidak berdaya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini berawal dari laporan AJG (26), seorang mahasiswa asal Desa Tenggaba, Kecamatan Wewewa Tengah, yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual setelah minum minuman keras jenis moke bersama pelaku.

Menurut pengakuan korban, pada Jumat malam (26/9/2025), Rei datang ke rumahnya dan mengajaknya menikmati moke. Suasana awal tampak akrab, namun situasi berubah drastis ketika korban kehilangan kesadaran akibat pengaruh alkohol.

“Saya sempat tertidur dan tidak sadar apa-apa. Begitu bangun, saya kaget karena celana dalam saya sudah tidak ada. Ada bekas lebam di leher dan dada saya,” ujar korban dalam keterangannya.

Korban juga mendapati pelaku berada di kamarnya pada pagi hari. “Saya makin curiga karena dia sedang memakaikan celana pendek saya. Saat itu saya sadar ada yang tidak beres,” bebernya.

Usai kejadian, korban yang merasa trauma kemudian berkonsultasi dengan keluarga dan segera melapor ke Polres Sumba Barat Daya pada Sabtu sore (27/9/2025).

Laporan tersebut langsung ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres SBD, dan penyidik segera memanggil terlapor untuk diperiksa. Polisi juga memeriksa enam orang saksi guna memperkuat bukti.

“Setelah melalui pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan URP alias Rei sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” jelas AKP Bernardus.

Kasus ini sontak menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Beberapa unggahan warganet bahkan memperlihatkan video korban yang menceritakan kronologi kejadian. Dalam video itu, korban tampak emosional dan meminta agar kasusnya ditangani secara adil.

“Saya hanya ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Saya tidak mau ini terjadi pada orang lain,” ujar korban dalam potongan video yang kini beredar luas di platform lokal NTT.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, melalui Kasi Humas AKP Bernardus, memastikan kasus ini ditangani secara profesional.

“Kami sudah menerima laporan sejak 27 September 2025 pukul 02.00 Wita. Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” tegas Bernardus.

Polres juga mengimbau masyarakat agar tidak menghakimi melalui media sosial, mengingat perkara masih dalam proses hukum.

Kasus ini menjadi peringatan serius di tengah maraknya fenomena konten kreator lokal di NTT yang kerap tampil santai dan populer di dunia maya, tetapi justru terjerat kasus hukum di dunia nyata.

Keterlibatan figur publik dalam kasus seperti ini menimbulkan shock publik dan mendorong banyak pihak menyerukan pentingnya edukasi etika digital serta kesadaran hukum di kalangan muda.

Ketenaran di dunia digital ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku di dunia nyata. Kasus Rei menjadi bukti bahwa popularitas bukan tameng dari jerat hukum.

Kini, konten kreator yang dulu dikenal karena video hiburannya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Polisi menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang melakukan pelanggaran pidana, tetap akan kami tindak,” pungkas AKP Bernardus Mbili Kandi.(BFT/LBJ/Yoflan)

Previous Post

Isu Penculikan Anak di Manggarai Barat Ternyata Hoaks

Next Post

Gubernur Koster Sampaikan Permasalahan Lingkungan di Bali, Menteri AHY Siap Kawal Persoalan Sampah, Kemacetan, dan Tata Ruang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gubernur Koster Sampaikan Permasalahan Lingkungan di Bali, Menteri AHY Siap Kawal Persoalan Sampah, Kemacetan, dan Tata Ruang

Gubernur Koster Sampaikan Permasalahan Lingkungan di Bali, Menteri AHY Siap Kawal Persoalan Sampah, Kemacetan, dan Tata Ruang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026

Recent News

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur