Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

beritafajar by beritafajar
2 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (BADUNG) – Seorang warga negara Italia berinisial GI (Laki-laki, 24 tahun) resmi dideportasi dari wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa (28/04/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Qatar Airways (QR963) tujuan Doha. GI terlibat insiden konflik fisik dengan petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar yang videonya sempat viral di platform TikTok dan Instagram pada 23 April 2026, memicu respons cepat dari aparat kepolisian dan imigrasi.

Berdasarkan data perlintasan, GI memasuki Indonesia terakhir kali pada 8 April 2026 menggunakan Visa Kunjungan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dan saat kejadian memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 7 Juni 2026.

Insiden bermula pada Rabu (22/04/2026), sekitar pukul 13.00 WITA, ketika petugas Satuan Lalu Lintas menghentikan GI di sekitar Jalan Gunung Agung, Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Ia berkendara sepeda motor bersama pacarnya tanpa menggunakan helm.

Alih-alih menerima penindakan, GI justru mengajukan keberatan keras. Situasi kemudian memanas hingga GI mendorong balik menggunakan satu tangan hingga petugas tersebut terjatuh. Seorang warga yang berada di lokasi merekam keseluruhan kejadian, dan video tersebut menyebar luas di media sosial sehari kemudian.

Merespons viralnya video tersebut, Polresta Denpasar segera menggerakkan tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam). Berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, aparat berhasil mengamankan GI pada Rabu pagi, 23 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung – Jalan Mahendradatta, Denpasar.
Pada malam harinya, pukul 19.40 WITA, GI secara resmi diserahkan dari Polresta Denpasar kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan hasil kolaborasi yang solid antar penegak hukum.

“Sinergi yang terjalin dengan sangat baik antara jajaran Imigrasi Ngurah Rai dan Polresta Denpasar memastikan
penanganan kasus ini berjalan efektif dan efisien. Kami langsung menindaklanjuti penyerahan yang bersangkutan dengan pemeriksaan intensif. Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan kita,” ujar Bugie.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GI mengakui seluruh kejadian sesuai fakta yang ada. Ia telah melanggar ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas dasar itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan mengusulkan nama yang bersangkutan masuk dalam daftar penangkalan.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan peringatan tegas kepada seluruh warga negara asing yang berada di Bali.

“Sangat disayangkan adanya tindakan perlawanan terhadap aparat penegak hukum yang sedang bertugas. Bali adalah destinasi wisata dunia, namun bukan berarti WNA bisa bertindak di luar aturan. Bagi siapapun yang terbukti membahayakan keamanan, mengganggu ketertiban umum, serta tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, sanksi paling berat berupa pendeportasian dan penangkalan sudah menanti. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran semacam ini,” tutup Sengky.(BFT/BDG/Red/PerWakum)

Previous Post

Ny. Suwandewi Eddy Mulya Resmi Pimpin YKI Kota Denpasar

Next Post

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

beritafajar

beritafajar

Next Post
DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Sinergi TNI AL, Polri, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

Sinergi TNI AL, Polri, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

8 Mei 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

20 Mei 2026
Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

20 Mei 2026
Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

20 Mei 2026
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

19 Mei 2026

Recent News

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

Giri Prasta Pimpin Rapat Perdana Pengurus KONI Bali 2026–2030, Siapkan Pelaksanaan PORPROV hingga PON

20 Mei 2026
Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

Bicara di Depan Akademisi Perikanan dan Kelautan se Indonesia, Gubernur Koster Promosi Garam Tradisional Bali

20 Mei 2026
Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

Polsek Medan Baru Aktif Ungkap Curat dan Curanmor

20 Mei 2026
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

19 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur