Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

“It’s Not Beyond Belief”

beritafajar by beritafajar
16 September 2018
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Oleh : Jerry Massie Peneliti IPI, Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK)

“Sungguh aneh tapi nyata takkan ku lupa”, itulah sepenggal lagu yang dipopulerkan oleh Obbie Messakh.

Baru saja lembaga tertinggi dibidang hukum Mahkamah Agung (MA) mensahkan gugatan mantan napi korupsi bisa diikut sertakan pada pileg 2019.

What’s going on MA? It’s not beyond belief (tidak masuk akal) kok! bisa mantan korupsi dilegalkan bisa nyaleg. Ada pepatah terkenal : Fiat Justitia Fuat Caelum “sekalipun langit runtuh hukum harus ditegakkan” Tapi istilah ini tidak berlaku di negeri hukum ini.

Nah, UU No 7 Tahun 2017 melarang hal. UU pemilu ini khusus soal napi korupsi maju sebagai caleg ditafsirkan dengan ketentuan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg

Sangat jelas terkait tafsir larangan mantan narapida korupsi menjadi caleg itu berasal dari Pasal 240 Ayat 1 huruf (g) UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

Negara dalam hal ini bagi saya gagal total dalam mengurus masalah korupsi. Tidak ada istilah “Say No to Corruption” Kalau model seperti ini masih berlaku, maka sampai kiamat pun Indonesia tidak akan jadi negara maju, don’t you dream!! Hal yang paling aneh dimana para koruptor kita saat diambil gambarnya malahan tersenyum tidak ada penyesalan atau kesedihan. Ini wong edan!

Boleh saya katakan “Negara kita mundur satu abad” Bisa kita bayangkan kalau legislator yang duduk rata-rata mantan napi korupsi? Mau jadi apa bangsa ini. Apakah kita masih bermartabat? Ngapain membela koruptor, Apa untungnya?

Otomatis spirit korupsinya tetap ada. Apa beda pencuri dan pembunuh? Barangkali yang lebih cepat bertobat pembunuh ketimbang pencuri! Nanti Setya Novanto, Anas Urbaninggrum, Angelina Sondakh dan para koruptor lainnya di saat bebas bisa mencalonkan kembali.

Masih waraskah kita?

Negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Prancis, Inggris, Kanada tidak ada yang maju di parlemen adalah mantan napi koruptor. Ini merupakan orang antara waras dan kurang waras. Belum lagi sebanyak 2357 ASN yang akan di nonaktifkan ramai-ramai akibat terlibat korupsi. Tapi persoalanya mereka belum di fired dipecat.

Kalau di luar bagi mereka yang melakukan tindak pidana korupsi dimiskinkan, hak politik dicabut seumur hidup, bahkan bukan hanya itu, adapula yang dihukum mati seperti di Cina, Taiwan, Korut dan Vietnam. Berbeda dengah di Indonesia yang mana di dalam penjara pun masih ada saja kasus suap.

Saya pastikan, ke depan 41 koruptor di DPRD Malang akan maju lagi, bisa jadi maling lapor maling dan maling tangkap maling agak susah.

Salah satu indikator negara maju tidak ada koruptor yang maju nyalegini Undang-undang yg salah atau manusianya! Tuhan tak pernah salah. Tapi, kitalah yang setiap saat salah dan hilaf. Berarti UU Tipikor 31 Tahun 1999, UU 20 Tahun 2001 dan juga UU Pemilu No 7 Tahun 2007 masih lemah?

Apa bisa undang-undang lawan UU, ini sangat konyol. Kalau begitu tidak usalah kita merevisi, merubah UU tak ada gunanya. Paling-paling mentok di gugat di MK maupun MA.

Bagaimana generasi berikut kalau petinggi sudah mempertontonkan hal yang paling aneh dan di luar nalar. Masih beradab dan bermartabatkah kita?

Previous Post

Kasdim 0808/Blitar Beri Pelatihan Wawasan Kebangsaan di Stieken Kota Blitar

Next Post

Satgas Pamtas Yonif Raider 613/RJA Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

beritafajar

beritafajar

Next Post

Satgas Pamtas Yonif Raider 613/RJA Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

22 Juni 2026
GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

22 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

22 Juni 2026
Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

21 Juni 2026

Recent News

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Swasta Ilrgal dan 228 Pedagang Aset Keuangan Digital Ilegal

22 Juni 2026
GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

GKW Swara Ratna Kencana Duta Denpasar Tampil Memukau di PKB XLVIII

22 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Pududusan Agung di Pura Dalem Pengaotan Desa Adat Bekul

22 Juni 2026
Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

Ratusan Warga Berjalan Kaki Antar Bonafantura Jasman Mendaftar Pilkades Watu Manggar

21 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur