Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Jero Balian Mangku Sumawijaya: Usada Adalah Tata Cara untuk Menyembuhkan Penyakit

beritafajar by beritafajar
12 Juni 2023
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
Jero Balian Mangku Sumawijaya: Usada Adalah Tata Cara untuk Menyembuhkan Penyakit
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Badung Bali) – Usada di Bali adalah tata cara untuk menyembuhkan penyakit yakni cara pengobatan, pencegahan, memperkirakan jenis penyakit, perjalanan penyakit dan pemulihannya.

Usada merupakan pengetahuan pengobatan tradisional Bali sebagai sumber konsep untuk memecahkan masalah di bidang kesehatan. Usada adalah ilmu pengobatan tradisional, masyarakat Bali masih percaya bahwa pengobatan dengan usada banyak manfaatnya untuk menyembuhkan orang sakit. Pengobatan tradisional Bali atau usada yang dikenalkan leluhur merupakan ilmu pengetahuan penyembuhan yang dijiwai nilai – nilai agama Hindu Bali. Usada adalah ilmu pengobatan tradisional Bali yang sumber ajarannya terdapat pada lontar.

Jero Balian Mangku Sumawijaya di Banjar Sigaran, Desa Mekarbhuana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung Bali menjelaskan bahwa golongan lontar tentang pengobatan yakni lontar tutur dan lontar usada, dalam lontar tutur atau tattwa berisi tentang ajaran aksara wijaksara. Lontar Usada berisi tentang cara memeriksa pasien, memperkirakan penyakit, meramu obat, mengobati, memperkirakan jalannya penyakit, upacara yang berkaitan dengan pencegahan penyakit dan pengobatannya.

Lanjut Jero Balian Mangku Sumawijaya menjelaskan, Balian adalah orang yang mempunyai kemampuan untuk mengobati orang sakit mempunyai kekuatan untuk menyembuhkan penyakit. Dharma sesana seorang balian adalah yakni semua rahasia orang yang sakit harus disimpan, tidak boleh dibicarakan dengan orang lain, seorang balian harus suci dan bersih terlepas dari sifat loba, sombong, angkuh dan asusila.

“Dalam lontar tutur bhagawan çiwa sempurna tertulis yakni seorang balian tidak boleh sombong, bertingkah laku yang baik sesuai dengan dharma, balian tidak boleh pamrih, pengobatan berlangsung dengan tulus ikhlas tanpa pamrih,” kata Jero Balian Mangku Sumawijaya.

Jero Balian Mangku Sumawijaya menyatakan, balian harus mengetahui hak dan kewajiban, karena dalam raga sarira manusia, bersemayam Sanghyang Atma, Sanghyang Bayu Pramana karena beliau dapat mengutuk balian yang melanggar dharma sesana, bila terkutuk kesidian mengobati orang sakit menjadi luntur, bila menerima kutuk dari Sanghyang Budha Kecapi hidup balian akan menderita, termasuk anak cucunya.

“Balian harus astiti bhakti ring Ida Batara Tiga, khususnya ring Ida Batara Dalem, Desa dan Puseh tentunya sebagai jalan mohon kesaktiannya, Ida I Ratu Nyoman Sakti Pengadangan, merupakan dewa balian sejagat, wajib dibuat pelinggih penyawangan biasa dalam bentuk kamar suci,” jelas Jero Balian Mangku Sumawijaya.

Jero Balian Mangku Sumawijaya mengatakan, balian usada adalah seseorang dengan sadar belajar tentang ilmu pengobatan, baik melalui guru waktra, belajar pada balian, maupun belajar sendiri melalui lontar usada dengan benar cara mendiagnosis pasien, termasuk balian patah tulang, pijat, urut yang keahliannya diperoleh melalui proses belajar atau aguron – guron, mereka mempelajari masalah penyakit yang disebabkan baik oleh sekala maupun niskala.

Jero Balian Mangku Sumawijaya menjelaskan, proses menjadi balian usada dapat dibaca pada lontar Budha Kecapi, Usada Kalimosadha, Usada Sari setelah mempelajari Katikelaning Genta Pinara Pitu dan Sastra Sanga. Lontar Budha Kecapi menyebutkan, Usada Ratuning Usada, Usada Bang dan Tutur Bhuwana Mahbah bahwa untuk menjadi balian harus melewati proses pembelajaran dari gurunya atau aguron – guron dan upacara aguru waktra, tentunya calon balian harus menguasai ilmu usadha seperti Genta Pinarah Pitu, Sastra Sanga, Bodha Kecapi dan Kalimosada.

Jero Balian Mangku Sumawijaya menjelaskan, genta pinaruh pitu merupakan kemampuan balian membangkitkan tujuh kekuatan yang berasal dari energi tujuh chakra dan kundalini, dan sastra sanga merupakan sembilan sastra yang harus dikuasai yakni sembilan aksara suci yang terdiri atas tri aksara, dwi aksara, eka aksara, windu, ardha candra dan nada. Lontar usada yakni usada rare, usaha cukil daki, usada manak, usada kurantobolong, usada kacacar, usada pamugpugan, usada kamatus, usada tiwang, usada kuda, usada sari kurantobolong, usada buduh, usada budhakacapi dan usada ila.

“Lontar Bodha Kecapi dan Kalimosada merupakan lontar usada pokok yang harus dikuasai balian usada, karena didalamnya termuat tentang aguru waktra, tattwa pengobatan, asal mula penyakit, berbagai jenis obat, aksara suci, sang hyang tiga suwari,” kata Jero Balian Mangku Sumawijaya.

Lebih lanjut Jero Balian Mangku Sumawijaya memaparkan, bila balian melanggar mengobati penyakit tanpa didasari penguasaan ilmu usada dan guru waktra, maka akan menerima hukuman secara niskala, hati – hatilah menjadi balian jangan sekedar mengobati untuk mencari status sosial dan pengakuan.

“Balian harus memiliki sifat welas asih tanpa pamrih, tidak membeda – bedakan status pasien atau orang minta bantuannya, balian tidak boleh sombong dan menolong pasien harus dengan hati tulus ikhlas,” tegas Jero Balian Mangku Sumawijaya.@(BFT/BDG/DP)

Previous Post

Kapal Wonderful Komodo tak Kantongi Izin Operasional, Ketua DPRD: Apa Istimewanya BPOLBF di Mabar?

Next Post

Tim Kumdam IX/Udayana Jadi Kuasa Hukum Suwandi dalam Kasus Sengketa Lahan Saint Regis

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tim Kumdam IX/Udayana Jadi Kuasa Hukum Suwandi dalam Kasus Sengketa Lahan Saint Regis

Tim Kumdam IX/Udayana Jadi Kuasa Hukum Suwandi dalam Kasus Sengketa Lahan Saint Regis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

28 April 2026
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

28 April 2026
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

28 April 2026
Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

28 April 2026

Recent News

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

28 April 2026
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

28 April 2026
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

28 April 2026
Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

28 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur