Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Juni-Juli 2024 Satgas Pasti Blokir 1.001 Entitas Ilegal

beritafajar by beritafajar
20 Agustus 2024
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan, Nasional & Internasional
0
Juni-Juli 2024 Satgas Pasti Blokir 1.001 Entitas Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta) 19 Agustus 2024. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode Juni s.d. Juli 2024 menemukan 850 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 65 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 27 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang terdiri dari: 11 entitas melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu;
7 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin;
Satu entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin; dan 8 entitas melakukan kegiatan usaha perbankan tanpa izin.

Berkaitan dengan temuan tersebut dan setelah melakukan koordinasi antaranggota, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejak 2017 s.d. 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.459 entitas investasi ilegal, 9.180 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.

Pemblokiran Rekening Bank dan Kontak Pelaku
Satgas PASTI telah menerima informasi mengenai 43 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal. Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK untuk kemudian segera memerintahkan kepada pihak bank terkait untuk melakukan pemblokiran.

Berdasarkan UU P2SK disebutkan bahwa dalam tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.
Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan. Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 194 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.(BFT/JAK/Red/HmsOJK/Editor: Donny Parera)

Previous Post

Libatkan 18 UMKM Perumda Bidadari dan Cebajo Gandeng IFG Gelar Event Weekend Fiesta

Next Post

Bentuk Tim Pemenangan, Edi-Weng Pasangan Idola Rakyat Mabar Optimis Menang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bentuk Tim Pemenangan, Edi-Weng Pasangan Idola Rakyat Mabar Optimis Menang

Bentuk Tim Pemenangan, Edi-Weng Pasangan Idola Rakyat Mabar Optimis Menang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Labuan Bajo, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Disekap Selama Dua Hari

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Labuan Bajo, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Disekap Selama Dua Hari

15 Juli 2026
Usai Unggah Video Pembuatan SIM tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

Usai Unggah Video Pembuatan SIM tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

15 Juli 2026
PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Rasakan Manfaat Program Kepedulian Kota Bima

PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Rasakan Manfaat Program Kepedulian Kota Bima

15 Juli 2026
Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

14 Juli 2026

Recent News

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Labuan Bajo, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Disekap Selama Dua Hari

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Labuan Bajo, Korban Diduga Dicekoki Miras dan Disekap Selama Dua Hari

15 Juli 2026
Usai Unggah Video Pembuatan SIM tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

Usai Unggah Video Pembuatan SIM tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

15 Juli 2026
PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Rasakan Manfaat Program Kepedulian Kota Bima

PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Khitan Massal Gratis, 145 Anak di Kota Bima Rasakan Manfaat Program Kepedulian Kota Bima

15 Juli 2026
Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

Waspada Penawaran Pelunasan Kredit melalui SBKKN oleh Pihak yang tidak Bertanggung jawab

14 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur