Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kalapas Cipinang Sebut BTP Sudah Bebas Dalam Kondisi Sehat

beritafajar by beritafajar
24 Januari 2019
in Hukum & Kriminal
0
Kalapas Cipinang Sebut BTP Sudah Bebas Dalam Kondisi Sehat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com  (Jakarta)        Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang kini disapa BTP, akhirnya menghirup udara bebas. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah resmi menanggalkan statusnya sebagai narapidana pada Kamis (24/1/2019). BTP sebenarnya merupakan warga binaan Lapas Cipinang, namun dia dititipkan di Rutan Mako Brimob, Depok.

Kepala Lapas Cipinang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, mengatakan BTP bebas pada pukul 07.00 WIB.

“Pada Hari ini, tepatnya tadi pukul 07.00 WIB, telah dilakukan pembebasan narapidana atas nama Basuki Tjahaja Purnama berlokasi di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Yang bersangkutan bebas dengan status bebas murni dan Alhamdulillah, dalam kondisi baik sehat walafiat,” kata Andika di LP Cipinang, Jakarta.

Andika menambahkan, proses pembebasan di Mako Brimob Kelapa Dua dilakukan bersama timnya yaitu Kepala Bidang Pembinaan, dan Kepala Seksi Registrasi. “Ini adalah salah satu prosedur yang normal,” ucap Andika.

Sebelumnya, terjadi kesimpang siuran proses penyelesaian administrasi BTP. Itu setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan proses administrasi di LP Cipinang. Andika menjelaskan, proses penyelesaian administrasi bagi seorang tahanan tak membutuhkan waktu yang lama. “Proses itu bukanlah hal yang rumit. Hanya penyiapan surat lepas saja. Dan itu telah disiapkan kemarin, Selasa (23/1), dan telah saya tandatangani, kemudian diserahkan ke Mako Brimob,” kata Andika.

Sebelumnya, BTP dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama sehubungan dengan pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu juga memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016. BTP mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.  Selama menjalani pemidanaan, BTP mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.

Previous Post

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Pimpin Sertijab Sejumlah Pati dan 5 Kapolda

Next Post

Pangdam IX/Udayana: Beri Warna Positif Untuk Tingkatkan Profesionalisme & Kualitas Kerja

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pangdam IX/Udayana: Beri Warna Positif Untuk Tingkatkan Profesionalisme & Kualitas Kerja

Pangdam IX/Udayana: Beri Warna Positif Untuk Tingkatkan Profesionalisme & Kualitas Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

16 Juli 2026
MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

16 Juli 2026
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

16 Juli 2026
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

16 Juli 2026

Recent News

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

Pengguna Jalan Keluhkan Aksi Unras Ilegal Dipimpin Istri DPO LS, Sebabkan Kemacetan Hampir 1 Km

16 Juli 2026
MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Sampaikan Pemaparan Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

16 Juli 2026
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi

16 Juli 2026
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata”, Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

16 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur