Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Manggarai Barat Paparkan Capaian Kinerja Termasuk Tindak Pidana Korupsi Aset Daerah

beritafajar by beritafajar
25 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kejari Manggarai Barat Paparkan Capaian Kinerja Termasuk Tindak Pidana Korupsi Aset Daerah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARYIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR)
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Flores Nusa Tenggara Timur mengungkapkan sejumlah pencapaian kinerja penanganan perkara dalam rentang waktu setahun terakhir yaitu pada Juli 2022 hingga Juli 2023.

Pengungkapan capaian kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Bambang Dwi Murcolono kepada sejumlah awak media seusai kegiatan Hari Bhakti Adyaksa ke-63 pada Sabtu 22 Juli 2023 siang.

Bambang menjelaskan, salah satu pencapaian kinerja Kejari Manggarai Barat di bidang Tindak Pidana Korupsi adalah dugaan tindak pidana korupsi hilangnya aset daerah berupa tanah di depan kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Manggarai Barat.

Selanjutnya kata Bambang, dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana Desa Nangalili Kecamatan Lembor Selatan.

“Saat ini kedua kasus tersebut diteruskan ke tahap penyidikan,” tegas Bambang.

Selain penanganan tindak pidana korupsi, Kejari Manggarai Barat juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kasus tindak pidana pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo.

“Kekayaan negara yang berhasil diselamatkan, yaitu uang tunai Rp 2,6 miliar lebih dan aset tanah senilai Rp 124,7 miliar lebih,” ungkap Kajari Mabar.

Terkait penyelamatan keuangan negara, yaitu tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah daerah Manggarai Barat yang berlokasi di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, jelas Bambang, Kejari Manggarai Barat berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.699.052.049, dan aset tanah senilai Rp 124.712.338.400.

Sementara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) lanjut Bambang, Kejari Manggarai Barat juga sudah menyelamatkan kekayaan negara. Yakni, berupa aset tanah milik Pemda Manggarai Barat dengan total senilai Rp 13 miliar lebih.

“Bidang Datun, saat ini telah melaksanakan tindakan menyelamatkan kekayaan negara berupa aset Pemda yang berada di belakang kantor Basarnas Labuan Bajo seluas 4.000m² dengan nilai 10 Miliar,” ungkapnya.

“Kemudian, aset tanah Pemda di depan kantor bank NTT seluas 540 m² dengan nilai 2,1 Miliar dan aset Pemda tanah pekuburan seluas 520 m² dengan nilai jual 1,2 Miliar dengan total seluruhnya Rp 13 Miliar lebih,” papar Bambang.

Sementara itu, untuk tahap penuntutan kasus tindak pidana korupsi, juga ada dua kasus. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi aset tanah daerah yang terletak di desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat dengan tersangka ACH, AS dan R.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana PIP, program Indonesia Pintar, dan dana BOS di SMAN 2 Pacar tahun Anggaran 2018 sampai 2020 atas nama tersangka FC.

“Kedua kasus tersebut saat ini dalam tahap kasasi,” cetusnya.

Sedangkan, terkait pencapaian kinerja Kejari Manggarai Barat bidang Tindak Pidana Umum, Bambang menjelaskan, ada 108 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejari Manggarai Barat.

“Yang sudah dilimpahkan ke pengadilan Negeri Labuan Bajo sebanyak 73 perkara. Dieksekusi 62 perkara dan SPDP yang dikembalikan yang tidak ada BAP sebanyak 33 perkara,” terang Bambang.

Untuk capaian kinerja di bidang intelijen, Bambang menjelaskan ada berapa kasus yang sudah dilimpahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) untuk ditindak lanjut.

Sementara untuk barang bukti, kata Bambang, telah dilakukan pelelangan minyak tanah dan sudah disetorkan ke Kas daerah senilai Rp 14,66 juta.

Selanjutnya, terkait eksekusi putusan pengadilan dalam kasus tindak pidana korupsi, Kejari Manggarai Barat telah melaksanakan eksekusi untuk kasus korupsi pengelolaan aset tanah Pemda Manggarai Barat di Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

“Untuk eksekusi sudah laksanakan untuk perkara di Batu Cermin sudah dilakukan pada awal bulan Juli 2023,” tutup Bambang.(BFT/LBJ/Yoflan).

Previous Post

Surabaya Gagal Raih KLA Predikat Paripurna, Ini Kata Wali Kota Eri

Next Post

Sempat Hirup Udara Bebas, Ananda Rizky Kembali Diciduk. Ini Kasusnya!!!

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sempat Hirup Udara Bebas, Ananda Rizky Kembali Diciduk. Ini Kasusnya!!!

Sempat Hirup Udara Bebas, Ananda Rizky Kembali Diciduk. Ini Kasusnya!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026

Recent News

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur