Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung: “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter”

beritafajar by beritafajar
12 Mei 2022
in Nasional & Internasional, Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
0
Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung: “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter”
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (TULUNGAGUNG) | Antibiotik merupakan obat golongan keras yang ditandai dengan huruf “K” dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam pada kemasannya. Hal tersebut menunjukkan bahwa obat tersebut merupakan obat keras yang pemberiannya harus disertai dengan resep dokter.

Akan tetapi sangat disayangkan realita dimasyarakat obat keras khususnya antibiotik begitu mudah diperoleh di apotek tanpa disertai resep dokter.

Fais, Ketua Umum LPK-RI mengungkapkan,
“LPK-RI telah mengambil sampling berupa pembelian Antibiotik ‘Amoxicillin’ pada tanggal 22 April 2022 di 39 Apotek di Tulungagung. Faktanya, Antibiotik sangat mudah diperoleh tanpa resep dokter” Ungkap Fais di kantor LPK-RI DPC Tulungagung.

Fais pun menambahkan, “Berdasarkan hasil temuan tersebut, kami telah mengundang kepada para pemilik untuk bertemu pada hari Jumat 29 April 2022 di kantor LPK-RI DPC Tulungagung guna sosialisasi dan berbagi pemahaman terkait perlindungan konsumen,” tambahnya.

Kemudian Fais menjelaskan bahwa LPK-RI telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Tulungagung.

“Ya, Kami telah berkoordinasi, tepatnya sehari sebelum pertemuan bersama para pemilik apotek. Saat itu LPK-RI mendatangi kantor Dinas kesehatan Tulungagung dan bertemu Masduki selaku Kepala Seksi Perbekalan dan Kefarmasian,” jelas Fais.

Koordinasi antara LPK-RI dengan Masduki menghasilkan beberapa poin pemahaman bersama, diantaranya LPK-RI dan Dinas Kesehatan Tulungagung sepakat bahwa Obat Keras jenis Antibiotik “Amoxicillin” tidak boleh dijual bebas tanpa menggunakan resep dokter

Masduki menyampaikan kepada LPK-RI,” Apabila ada yang melanggar akan ada sanksi Administratif,” tegas Masduki

Sementara terkait pelanggaran yang dilakukan salah satu apotek yakni membuka usaha apotek tanpa keahlian di bidang kefarmasian juga melayani penjualan obat keras dengan alasan karena Apotekernya jarang hadir menurut Masduki selaku bahwa hal itu merupakan pelanggaran berat dan akan diberikan sanksi.

Karena hal itu merupakan pelanggaran berat, maka LPK-RI mengajak Masduki untuk turun kelapangan menuju Apotek tersebut.

“Kami, bersama Masduki berserta 3 orang staf dari Dinas Kesehatan Tulungagung turun tangan menuju Apotek yang di maksud, setelah tiba di apotek dan ternyata disaksikan langsung bahwa temuan LPK-RI benar adanya,” ungkap Fais.

Di lokasi saat itu Masduki bersama 3 orang staffnya menuju ruangan belakang guna melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan yang ada, dan kemudian menunjukan dua kotak yang berisi obat keras.

LPK-RI pun mengapresiasi langkah Masduki yang langsung memerintahkan Apotek tersebut untuk menutup aktivitasnya sementara dan diperbolehkan buka kembali saat Apotekernya sudah ada, dan Masduki melarang bagi pegawai yang tidak memiliki keahlian melayani penjualan obat di Apotek.

Namun, yang sangat disesalkan yakni saat keesokan harinya Kami mendapati Apotek tersebut telah buka dengan masih tanpa adanya seorang Apoteker.

Akan hal itu, Fais mengatakan “Sesuai instruksi dari Dinas Kesehatan Tulungagung, maka, LPK-RI membuat surat laporan pengaduan terkait hasil temuan di lapangan yang ditujukan kepada Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berserta copy bukti-buktinya,” ujar Fais.

Adapun mengenai isi surat Fais menyampaikan,” Kami meminta agar secepatnya Dinas Kesehatan Tulungagung memberi peringatan kepada Apotek terkait penjualan obat keras (diluar daftar obat wajib apotek) harus dengan resep dokter,” tambahnya.

Selain bersurat berisi laporan pengaduan LPK-RI juga mensomasi atau memperingati Apotek yang telah menjual Obat Keras Amoxicillin tanpa resep dokter yang inti dari peringatan tersebut

“Agar Apotek jangan lagi menjual obat keras (yang diluar daftar obat wajib apotek) tanpa resep Dokter,” pungkasnya.

Berikut Kami kutip pernyataan para ahli yang bisa juga untuk dijadikan refrensi, bahwa Antibiotik adalah obat keras dan harus dalam pembeliannya menggunakan resep dokter.

• Dra. Engko Sosialine M., Apt., M. Bio Med, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Saat menjadi narasumber dalam acara Selamat Pagi Indonesia pada tanggal 30 Juli 2019 di salah satu televisi swasta yang mengangkat tema “Cerdas Menggunakan Obat” yang membahas penggunaan obat secara bijak dan cerdas.
Menyatakan “Swamedikasi tidak boleh dilakukan dengan menggunakan obat keras, karena obat tersebut hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Antibiotik termasuk obat keras yang pembelian dan pemakaiannya harus menggunakan resep dokter. Jadi dalam praktik swamedikasi tidak boleh menggunakan antibiotic”
(kami salin dari laman Kementrian Kesehatan RI)

• Melalui pesan WhatsApp layanan public & pemerintah Dinas kesehatan provinsi Jawa timur dengan nomor 081334367800 juga menyatakan bahwa Antibiotik harus pakai Resep Dokter.

Sebenarnya kami sangat menyayangkan kenapa masalah ini sampai menyebar luas, seandainya kami mau mungkin sejak awal berdasarkan hasil temuan dan pernyataan pak masduki, itu sudah kami sebarluaskan di media online, semoga ini menjadi pembelajaran buat kita semua, dan saya selaku Ketua Umum LPK-RI mohon maaf atas kejadian ini, Kami hanya mengingatkan kepada apotek agar jangan menjual obat keras (diluar daftar obat wajib apotek) tanpa resep dokter.
Ini semua LPK-RI lakukan demi perlindungan terhadap konsumen terkait peredaran antibiotik di masyarakat.(Ag)

Previous Post

Rakor dan Rakernis TNI AL Digelar di Jembrana, Bupati Tamba Dorong Potensi UMKM

Next Post

Jelang Pilkel, Unsur Muspika Lakukan Rapat Koordinasi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jelang Pilkel, Unsur Muspika Lakukan Rapat Koordinasi

Jelang Pilkel, Unsur Muspika Lakukan Rapat Koordinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026

Recent News

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur