Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Memasuki Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Calon Peserta Didik Menangis

beritafajar by beritafajar
8 Juli 2023
in Pendidikan
0
Memasuki Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Calon Peserta Didik Menangis
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Buleleng-Bali) ~ Jika selama ini seragam sekolah identik dengan warna merah putih untuk jenjang sekolah dasar, biru putih untuk jenjang menengah pertama, abu-abu putih untuk jenjang menengah atas, serta seragam pramuka dan batik, kini para siswa di Indonesia punya pilihan seragam yang baru.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Hal menarik dari aturan baru tersebut, yakni pakaian seragam sekolah tidak hanya pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian seragam khas sekolah seperti aturan sebelumnya, tetapi ada pakaian adat. Mereka bisa mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.
Persoalan tambahan pakaian adat yang menjadi ciri khas daerah, dirasa sangat memberatkan orang tua murid. Pasalnya, tidak semua orang tua murid memiliki kemampuan untuk membeli pakaian adat.

Pengamat Kebijakan Publik Nyoman Sarjana mengatakan, tanggungan untuk bersekolah akan semakin membengkak karena harus membeli pakaian adat untuk anaknya. Selain harus menambah biaya pengeluaran, para orang tua juga kerepotan untuk mempersiapkan seragam anaknya.

“Banyak orang tua yang menjerit, karena kebijakan baru ini. Tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli seragam berupa baju adat. Lebih baik Kemendikbudristek fokus pada hal-hal yang krusial bagaimana meningkatkan mutu pendidikan,” kata Nyoman Sarjana.

“Kita bukan tidak cinta budaya, tetapi alangkah lebih baik jika pakaian adat untuk acara-acara tertentu saja. Apalagi kondisi masyarakat sekarang lagi berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat hempasan badai Covid-19,” tuturnya.

Sarjana kembali menegaskan, seharusnya mutu pendidikan lah yang harus ditingkatkan. Lebih baik pemerintah fokus bagaimana kebijakannya itu berdampak terhadap kualitas pendidikan.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengeluarkan peraturan baru mengenai seragam sekolah untuk para siswa jenjang SD, SMP, dan SMA atau setara.
Sesuai Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, seragam nasional untuk para siswa masih tetap sama, yakni:
1. Jenjang SD/SDLB: atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati untuk jenjang SD
2. Jenjang SMP/SMPLB: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua
3. Jenjang SMA/SMALB/SMK/SMKLB: Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu
Selain itu, ada juga seragam pramuka, mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Permendikbud yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 7 September ini menambahkan seragam khas sekolah serta pakaian adat.

Seragam Khas Sekolah sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 8 adalah seragam yang “ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Ada pula pakaian adat yang di pakai oleh murid atau siswa. Ketentuan perihal pemakaian baju adat di sekolah tercantum dalam Pasal 9 yang berbunyi “Model dan warna pakaian adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ditetapkan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.”

Lewat Permendikbud ini, Kemendikbud menyebutkan bahwa pengadaan seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, sekolah, dan masyarakat dapat membantu pengadaan seragam sekolah dan pakaian adat bagi peserta yang kurang mampu.

Walaupun demikian Kemendikbud menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban yang memberikan pembebanan kepada orang tua untuk membeli seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan/atau penerimaan peserta didik baru. [TIM ]

Previous Post

DLH Kota Surabaya Berhasil Menurunkan Volume Sampah Plastik

Next Post

Karolus K. Lando Sosialisasi Visi-Misi Perindo dan Dirinya sebagai Caleg DPR RI

beritafajar

beritafajar

Next Post
Karolus K. Lando Sosialisasi Visi-Misi Perindo dan Dirinya sebagai Caleg DPR RI

Karolus K. Lando Sosialisasi Visi-Misi Perindo dan Dirinya sebagai Caleg DPR RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Edistasius Endi: Politik Tidak Boleh Hanya di Ruang Rapat, Harus Sampai ke Kampung-Kampung

Edistasius Endi: Politik Tidak Boleh Hanya di Ruang Rapat, Harus Sampai ke Kampung-Kampung

22 Mei 2026
NasDem Manggarai Barat Perkuat Basis Pesisir, Andy Risky Nur Cahya: Gerakan Perubahan tidak boleh Berhenti

NasDem Manggarai Barat Perkuat Basis Pesisir, Andy Risky Nur Cahya: Gerakan Perubahan tidak boleh Berhenti

21 Mei 2026
Edi Endi Bidik Senayan 2029, Serukan Kebangkitan Politik Manggarai Barat dari Pesisir dan Kepulauan

Edi Endi Bidik Senayan 2029, Serukan Kebangkitan Politik Manggarai Barat dari Pesisir dan Kepulauan

21 Mei 2026
Kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026

Recent News

Edistasius Endi: Politik Tidak Boleh Hanya di Ruang Rapat, Harus Sampai ke Kampung-Kampung

Edistasius Endi: Politik Tidak Boleh Hanya di Ruang Rapat, Harus Sampai ke Kampung-Kampung

22 Mei 2026
NasDem Manggarai Barat Perkuat Basis Pesisir, Andy Risky Nur Cahya: Gerakan Perubahan tidak boleh Berhenti

NasDem Manggarai Barat Perkuat Basis Pesisir, Andy Risky Nur Cahya: Gerakan Perubahan tidak boleh Berhenti

21 Mei 2026
Edi Endi Bidik Senayan 2029, Serukan Kebangkitan Politik Manggarai Barat dari Pesisir dan Kepulauan

Edi Endi Bidik Senayan 2029, Serukan Kebangkitan Politik Manggarai Barat dari Pesisir dan Kepulauan

21 Mei 2026
Kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Kinerja Bank Pembangunan Daerah tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

21 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur