Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, hari ini, Rabu (16 Oktober 2019) mengadakan acara Media Gathering yang dilangsungkan di Warunk Upnormal, Jalan Niti Mandala Renon, Denpasar.
Kepala BPJS Kota Denpasar Muhammad Ali mengungkapkan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pihak rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit yang terus melakukan kerjasama dengan program JKN ini, dibandingkan dengan zaman penggunaan Askes, hanya sedikit rumah sakit swasta yang bekerjasama, tetapi dengan adanya program JKN ini seiring berjalannya waktu jumlah rumah sakit yang bekerjasama semakin meningkat,” terangnya.
Program JKN ini hadir sejak lima tahun yang lalu, hingga saat ini program JKN ini sangat banyak menerima tanggapan tanggapan yang positif, “Mudah-mudahan tanggapan positif ini terus berlanjut di masa-masa yang akan datang,” imbuh Muhammad Ali.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mencanangkan peta jalan menuju Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga pada tahun 2019 jumlah peserta meningkat hingga mencapai 222.044.088 jiwa. Seiring dengan itu, peningkatan kepuasan peserta juga meningkat hingga mencapai 85%, sementara hasil audit BPJS telah mendapat 27 kali WTP.
Muhammad Ali menyebutkan jumlah pendapatan iuran dan beban jaminan kesehatan dari tahun 2014 hingga 2018 mencapai 81,97 triliun sedangkan beban jaminan keseluruhan dari 2014 sampai 2018 mencapai 94,3 triliun. Artinya BPJS mengalami defisit anggaran sebesar 12,33 triliun.
“Hasil audit BPKP terbaru termasuk beban gagal bayar 2018 pindah ke 2019 semuanya Rp 98,5 triliun , dan kemudian pendapatan rill Rp 97,2 triliun, jadi total defisit Rp 18,3 triliun. Dan jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka beban defisit bisa terus membengkak dari tahun ke tahun sehingga di akhir tahun 2020 jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 32 triliun,” ungkapnya.
Meningkatnya defisit tersebut selain akan berdampak pada pelayanan program JKN-KIS, yang lebih buruk berupa kolapsnya BPJS. Sehingga rencana kenaikan iuran bagi peserta JKN Mandiri mutlak diperlukan. Tentu kenaikan tersebut harus diikuti kualitas pelayanan yang semakin meningkat di rumah sakit-rumah sakit mitra BPJS.
Dilain pihak, jika ada angggota masyarakat yang bertanya mengapa pemerintah tidak membantu iuran JKN-KIS / iuran BPJS untuk rakyatnya ? Ia katakan,” Pemerintah sangat luar biasa sudah membantu menanggung iuran bagi masyarakatnya sebesar 73,63% dari total besaran penyesuaian iuran yang ditanggung oleh pemerintah melalui peserta APBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat atau daerah, TNI dan Polri,” ujar Muhammad Ali.
Jadi kesimpulannya adalah semua pihak khususnya masyarakat punya peran dalam menjaga program JKN-KIS agar terus berjalan. Kemudian penyesuaian iuran JKN-KIS hanya berdampak kecil dan tidak memberatkan masyarakat karena untuk masyarakat miskin dan tidak mampu iurannya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dijamin iurannya oleh APBD. Sedangkan untuk buruh hanya berdampak pada pekerja yang menerima gaji atau upah di atas 8-12 juta.
Menurut Muhammad Ali, negara juga tetap berkontribusi dalam program JKN-KISS, bahkan akibat penyesuaian iuran kontribusi pemerintah lebih banyak,” tutupnya.(BFT/DPS/Donny Parera)











