Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Parkir Liar di Jalan Cargo, Sebanyak 8 Pelanggar Ditertibkan Tim Gabungan Sat Pol PP Denpasar

beritafajar by beritafajar
18 Desember 2024
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Daerah
0
Parkir Liar di Jalan Cargo, Sebanyak 8 Pelanggar Ditertibkan Tim Gabungan Sat Pol PP Denpasar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, bersama dengan Tim Gabungan Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah kembali melaksanakan penegakan Perda lewat penertiban terhadap parkir liar yang dilakukan oleh truk-truk di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar pada Rabu (18/12). Hal tersebut dilaksanakan guna emwujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta sebagai upaya menegakkan peraturan dan menciptakan ketertiban umum.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Agnes Louistisia Ronytha, S.Sos, MAP, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilaksanakan lantaran adanya pelanggaran terhadap Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam operasi hari ini, sebanyak 8 pelanggar ditertibkan, yang terdiri dari 7 pelanggar parkir liar dan 1 pelanggar karena berjualan di badan jalan.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan di Jalan Cargo. Selain itu, dengan ditertibkannya parkir liar ini diharapkan lalu lintas menjadi lancar serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainya.

“Kami berupaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Bawa Nendra mengaku pihaknya akan mengumpulkan semua pelanggar untuk diberikan surat pernyataan, dengan peringatan bahwa jika kembali melanggar, mereka akan dikenakan tindakan tipiring. Hal ini merupakan wujud komitmen Satpol PP Kota Denpasar, bersama Tim Gabungan untuk terus melakukan penertiban agar tercipta ketertiban dan keamanan bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penertiban di sepanjang Jalan Cargo mengingat seringnya pelanggaran terjadi di area ini,” tambah Nendra. (BFT/DPS/ayu)

Previous Post

Pemkot Denpasar Raih Dua Penghargaan Pada Ajang APBD Awards Tahun 2024

Next Post

Antisipasi Lonjakan Angkutan Selama Nataru, Dishub Denpasar Buka 4 Posko Terpadu, Terjunkan 108 Personel Gabungan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Antisipasi Lonjakan Angkutan Selama Nataru, Dishub Denpasar Buka 4 Posko Terpadu, Terjunkan 108 Personel Gabungan

Antisipasi Lonjakan Angkutan Selama Nataru, Dishub Denpasar Buka 4 Posko Terpadu, Terjunkan 108 Personel Gabungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026

Recent News

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

Dari Knalpot Brong Menjadi Komodo, Cara Polres Manggarai Barat Mengubah Barang Sitaan Menjadi Ikon Kota

18 Juni 2026
SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

SATGAS PASTI Hentolan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

18 Juni 2026
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur