Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Pengendara Tanpa Helm, STNK Dan Sim Tewas Tertabrak

beritafajar by beritafajar
1 Mei 2019
in Nasional & Internasional
0
Pengendara Tanpa Helm, STNK Dan Sim Tewas Tertabrak
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajarfimur.com (Badung, Bali)
Seorang pengendara sepeda motor meninggal di RUSD Mangusada Kapal lantaran saat mengendarai kendaraan nekad mengambil haluan kanan menuju arah barat. Akibatnya pengemudi kendaraan Forthuner DK 800 IE, dari Barat tidak bisa menghindar dan terjadilah kecelakaan, Rabu (01/5)

Korban yang diketahui bernama Erlang Rinjani (46) tahun yang tinggal di Br. Untal Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Dalung depan UD. Yan Antik 39 B wilayah Br. Untal Untal, Desa Dalung. Korban dalam pengecekan saat petugas kepolisian saat mengendarai sepeda motornya dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, tanpa SIM C dan tidak menggunakan helm.

Korban menggunakan Spm Honda Scoopy DK 7915 ON mengalami kecelakaan pada pukul 22.15. Wita pada hari Selasa (30/419) tersebut dengan kendaraan Forthuner DK 800 IE yang dikemudikan oleh I Ketut Yudhi Wijaya Kusuma (18) tahun masih mahasiswa, tinggal di Jalan Buluh Indah Gg VII/ 15 Kertasari, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Kanit Laka Lantas Polres Badung Iptu I Made Sujana mengatakan Erlang Rinjani (46) tahun meninggal di RSUD Mangusada, “akibat luka di kepala bagian belakang, karena saat kejadian korban diketetahui tanpa mengunakan helm” kata Sujana.

“Identitas korban saat diperiksa tanpa STNK dan SIM C” imbuhnya

Hingga kini proses masih ditangani Satlantas Polres Badung Jalan I Gusti Ngurah Rai, Mengwi, Badung. (*)

Previous Post

Kapolres Badung Pimpin Anev Mingguan Di Ruang Rapat Pimpinan

Next Post

Kuasa Korporasi Dan Lemahnya Hukum Di NTT

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kuasa Korporasi Dan Lemahnya Hukum Di NTT

Kuasa Korporasi Dan Lemahnya Hukum Di NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek Inovasi Antar Paspor

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek Inovasi Antar Paspor

9 Juli 2026
Dekatkan Pelayanan, Imigrasi Ngurah Rai Buka Immigration Lounge

Dekatkan Pelayanan, Imigrasi Ngurah Rai Buka Immigration Lounge

9 Juli 2026
PKL SMK di Labuan Bajo: Pendidikan atau Eksploitasi?

PKL SMK di Labuan Bajo: Pendidikan atau Eksploitasi?

9 Juli 2026

Recent News

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek Inovasi Antar Paspor

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Gojek Inovasi Antar Paspor

9 Juli 2026
Dekatkan Pelayanan, Imigrasi Ngurah Rai Buka Immigration Lounge

Dekatkan Pelayanan, Imigrasi Ngurah Rai Buka Immigration Lounge

9 Juli 2026
PKL SMK di Labuan Bajo: Pendidikan atau Eksploitasi?

PKL SMK di Labuan Bajo: Pendidikan atau Eksploitasi?

9 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur