Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyewa Tanah 5,6 di Ungasan Tegas Tolak Ada Rencana Eksekusi

beritafajar by beritafajar
18 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Penyewa Tanah 5,6 di Ungasan Tegas Tolak Ada Rencana Eksekusi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Rencana eksekusi kembali lahan seluas 5,6 hektar (Ha) di Desa Ungasan dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terus mendapat perlawanan dari pihak saling terkait.

Kini giliran penyewa Yuliaty sebagai pihak ketiga melalui kuasa hukumnya, Putu Indrawan Ariadi, S.H, M.H., bersama Yanwar David H Siregar, S.H., dengan tegas menolak akan tindakan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali berencana melakukan eksekusi di hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 mendatang.

“Kami heran kok bisa pelaksanaan eksekusi dan sidang dilakukan di hari yang sama. Begitu juga masih ada gugatan dari pihak ketiga,” terang Indrawan Ariadi kepada wartawan, Rabu (16/02/2022).

Pengacara Putu Indrawan menjelaskan, alasan kliennya melakukan perlawanan karena adanya surat perjanjian antara Yuliaty dengan salah satu dari termohon dalam perkara nomor 168.

“Perjanjian tersebut dilakukan pada tanggal 21 Desember 1990 antara pemilik tanah I Made Nureg di atas SHM Nomor 271 di Desa Ungasan dengan Yuliaty selaku penyewa. Perjanjian klien kami sudah ada sebelum perkara sekarang ini terjadi dan perjanjian ini berakhir pada 21 Desember 2026,” jelasnya.

Di lokasi terang Putu Indrawan, saat ini sedang berlangsung usaha Paragliding dan Paraseling yang bergerak di bidang wisata. Usaha tersebut setidaknya diungkap ikut menggerakkan pariwisata lokal masyarakat setempat. Pihaknya juga menyayangkan adanya pengerusakan beberapa aset milik dari Yuliaty oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab belakangan ini.

“Usaha Paragliding dan Paraseling dari kliennya sudah berjalan selama 12 tahun dan selama itu pula belum pernah ada gangguan. Belakangan ini banyak ada gangguan dan dengan adanya eksekusi klien kami sebagai penyewa merasa terganggu,” singgungnya.

Indrawan Ariadi berharap supaya dijalankan dulu proses perlawanan dari kliennya bagaimana mestinya di pengadilan.

“Saya minta komitmen baik KPN maupun juru sita atau siapapun perwakilan dari PN Denpasar yang turun ke lapangan, setidaknya komitmen dengan omongannya bahwa berikan kami waktu untuk melakukan mediasi terlebih dahulu. Kami sudah melakukan mediasi terhadap ahli waris yaitu Ibu Nureg (Istri Made Nureg) yang infonya meninggal dunia pada Selasa, 15 Februari 2022,” pungkas Putu Indrawan.(BFT/DPS/Tim)

Previous Post

Kapolsek Blahbatuh Dampingi Wakil Ketua DPRD Gianyar Pantau Vaksinasi Booster

Next Post

Berikan Pelayanan kepada Pengguna Jalan, Polsek Gianyar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

beritafajar

beritafajar

Next Post
Berikan Pelayanan kepada Pengguna Jalan, Polsek Gianyar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Berikan Pelayanan kepada Pengguna Jalan, Polsek Gianyar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

28 April 2026
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

28 April 2026
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

28 April 2026
Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

28 April 2026

Recent News

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan PT Mahalayati Nusantara Raya

28 April 2026
Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

Kerap Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Tiga Tersangka Surati DPRD agar Dilakukan RDP

28 April 2026
Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

28 April 2026
Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

Anggota DPRD NTT Desak Penindakan Tegas Oknum Polisi Diduga Terlibat Penimbunan BBM Subsidi

28 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur