Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Lakukan Pendalaman Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Lembor

beritafajar by beritafajar
21 September 2025
in Hukum & Kriminal, TNI, POLRI & HANKAM
0
Polisi Lakukan Pendalaman Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Lembor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM, Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor, Polres Manggarai Barat, Polda NTT dalami kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, NTT.

Dalam kasus ini, seorang terduga pelaku berinisial WP (29) telah diamankan setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih berumur 5 tahun.

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, S.I.P. mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.

“Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/22/IX/2025/Polsek Lembor/Polres Manggarai Barat/Polda NTT yang diterima pada tanggal 4 September 2025, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Kapolsek Lembor saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025) sore.

Kapolsek Lembor menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan asusila tersebut dilakukan WP (29) pada Selasa (2/9) lalu sekitar pukul 14.00 Wita di kediamannya.

Korban yang awalnya bermain disekitar rumah terduga pelaku, diduga dipaksa masuk ke kamar dan mengalami tindakan kekerasan seksual.

“Dengan berbagai cara, terduga pelaku membujuk korban masuk ke dalam kamar dan kemudian melakukan tindakan tak senonoh. Kami juga mendapatkan bukti tambahan dari hasil visum yang menguatkan keterangan orang tua korban,” jelasnya.

Ia pun menuturkan terduga pelaku WP (29) diduga memanfaatkan hubungan kekeluargaan dan kedekatan emosional untuk membujuk rayu korban.

“Modus terduga pelaku ini, dengan memberikan iming-iming bermain handphone kepada korban sebelum akhirnya melakukan perbuatannya. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pelaku memanfaatkan ketidakberdayaan korban untuk melancarkan aksinya,” tutur IPDA Vinsen.

Mantan Kanit Tipikor itu menyebut, terduga pelaku WP (29) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat.

“Sejauh ini, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan berupa hasil visum, pakaian korban dan pelaku,” ungkapnya.
Dalam kasus tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Lembor sedang memproses berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

“Kami melaksanakan proses penyidikan secara komprehensif, termasuk kelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban,” ujar Kapolsek Lembor.

Inspektur polisi dua itu juga menyampaikan, terduga pelaku WP (29) dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan seksual.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap lingkungan terdekat anak-anak, termasuk dalam lingkar keluarga sendiri. Kasus ini menjadi peringatan bahwa bentuk kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi tanpa tanda-tanda yang mencolok,” ungkap Kapolsek Lembor.(Ardi)

Previous Post

Perkuat Market Conduct, OJK Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

Next Post

President Obama Holds his Final Press Conference

beritafajar

beritafajar

Next Post

President Obama Holds his Final Press Conference

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Dari Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 TP PKK Denpasar Raih Juara I Lomba Paduan Suara

Dari Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 TP PKK Denpasar Raih Juara I Lomba Paduan Suara

26 Juli 2026
Wagub Bali Dukung Penuh Program ADUJAK Bali untuk Cetak Duta GenRe Generasi Emas Bali

Wagub Bali Dukung Penuh Program ADUJAK Bali untuk Cetak Duta GenRe Generasi Emas Bali

26 Juli 2026
Kapal-Kapal Dokking Berbulan-bulan di Pesisir Labuan Bajo, Warga Desak Pemda Tertibkan dan Awasi Dugaan Pencemaran Laut

Kapal-Kapal Dokking Berbulan-bulan di Pesisir Labuan Bajo, Warga Desak Pemda Tertibkan dan Awasi Dugaan Pencemaran Laut

25 Juli 2026
Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

25 Juli 2026

Recent News

Dari Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 TP PKK Denpasar Raih Juara I Lomba Paduan Suara

Dari Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 TP PKK Denpasar Raih Juara I Lomba Paduan Suara

26 Juli 2026
Wagub Bali Dukung Penuh Program ADUJAK Bali untuk Cetak Duta GenRe Generasi Emas Bali

Wagub Bali Dukung Penuh Program ADUJAK Bali untuk Cetak Duta GenRe Generasi Emas Bali

26 Juli 2026
Kapal-Kapal Dokking Berbulan-bulan di Pesisir Labuan Bajo, Warga Desak Pemda Tertibkan dan Awasi Dugaan Pencemaran Laut

Kapal-Kapal Dokking Berbulan-bulan di Pesisir Labuan Bajo, Warga Desak Pemda Tertibkan dan Awasi Dugaan Pencemaran Laut

25 Juli 2026
Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

25 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur