Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polres Badung Ungkap Kepemilikan Sabu, Ganja dan Seribu Lebih Ekstasi

beritafajar by beritafajar
30 Agustus 2018
in Nasional & Internasional
0
Polres Badung Ungkap Kepemilikan Sabu, Ganja dan Seribu Lebih Ekstasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Badung, BERITAFAJARTIMUR.COM – Pasangan kekasih sekaligus residivis narkoba, Deksa Hedatira Putra (33) dan Aini Suci Wulandari (24), dibekuk Satresnarkoba Polres Badung.

Mereka dibekuk di rumah kosnya di Jalan Mahendradatta Gang Buana Putra Banjar Buana Desa, Padangsambian, Denpasar Barat (denbar). Di rumah kos tersebut, polisi mengamankan 1.181 butir pil ekstasi berlogo Piguin dan Omega serta 2 paket sabu seberat 0,66 gram, yang siap edar.

Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, pasangan kekasih ini sudah masuk dalam target operasi sebulan lalu. Lamanya penyelidikan ini, karena keduanya kerap berpindah kos agar tidak terendus polisi.

Polisi awalnya memancing tersangka Deksa untuk bertransaksi narkoba, tak jauh dari rumah kosnya di Jalan Mahendradatta Gang Buana Putra Banjar Buana Desa Padangsambian Denpasar, Senin (27/8) sekitar pukul 10.20 wita.

“Setelah menangkap tersangka Deksa kemudian kami tangkap pacarnya Aini di rumah kos,” ujar Kapolres Badung, Rabu (29/8).

Dalam pengerebekan di kamar kos, polisi mengamankan 1.181 butir ekstasi berlogo Omega dan Piguin dan 2 paket sabu seberat 0,66 gram. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Deksa mengaku barang haram diperoleh dari mantan napi lapas Kerobokan berinisial KK yang kini sudah keluar dari lapas. Tersangka mengenal KK saat jadi penghuni lapas, dan ditawari mengedarkan narkoba.

Bahkan, pada pengiriman pertama, KK yang masih dikejar polisi itu mengirimkan kepada tersangka Deksa sebanyak 1.500 butir ekstasi. Lima hari sebelum ditangkap, tersangka sudah berhasil menjual 319 butir ekstasi.

“Untuk sekali tempel tersangka Desak mendapat bonus Rp 5 ribu rupiah. Biasanya tersangka nempel 50 butir dan perbutirnya dapat Rp 5 ribu rupiah. Keduanya sudah mengedarkan narkoba sejak 3 bulan lalu,” katanya.

Menurut dia, tersangka Deksa dan Aini pernah tersangkut kasus narkoba ditangkap jajaran satresnarkoba Polresta Denpasar, tahun 2015 lalu. Di dalam lapas, keduanya sempat pacaran dan keluar dari lapas langsung tinggal satu rumah. Tersangka Aini sendiri bekerja di kounter handphone sedangkan tersangka Desak bekerja sebagai driver gojek sejak 5 bulan lalu. (don)

Tags: #PolresBadung
Previous Post

Presiden Saksikan Langsung Pesilat Indonesia Berjaya

Next Post

Target Asian Games Tercapai, Presiden Jokowi: Selain Kerja Keras Atlet, Juga Berkat Penyederhanaan Birokrasi

beritafajar

beritafajar

Next Post
Target Asian Games Tercapai, Presiden Jokowi: Selain Kerja Keras Atlet, Juga Berkat Penyederhanaan Birokrasi

Target Asian Games Tercapai, Presiden Jokowi: Selain Kerja Keras Atlet, Juga Berkat Penyederhanaan Birokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Pangdam IX/Udayana Tinjau KDMP dan Jembatan Garuda di Jembrana

Pangdam IX/Udayana Tinjau KDMP dan Jembatan Garuda di Jembrana

9 April 2026
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026

Recent News

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur