Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Bangli Bersama Instansi Terkait Hari Ini Tindak 86 Pelanggar Protokol Kesehatan

beritafajar by beritafajar
20 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Polres Bangli Bersama Instansi Terkait Hari Ini Tindak 86 Pelanggar Protokol Kesehatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli-BALI)
Tim gabungan kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes). Berdasarkan kegiatan operasi pada Minggu (20/9) tim gabungan menindak 86 pelanggar yang tidak mematuhi aturan protocol kesehatan sesuai Pergub Bali No.46 tahun 2020.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yustisi yang dipimpin langsung oleh Dir Pamovit Polda Bali Kombespol Harri Sindu Nugroho, S.H., M.M., selaku Pamenwas wilayah Bangli bertempat di Depan Pasar Seni Geopark Kintamani. Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi tertib masker dilaksanakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K., M.I.K., menyebut, kegiatan Operasi Yustisi Prokes hari ini menyasar delapan titik. Mulai dari pasar tradisional, pasar modern, komplek pertokoan, komplek pemukiman, objek wisata, jalan raya, terminal, hingga tempat ibadah. “Jumlah personel tim gabungan sebanyak 211 orang. Diantaranya 30 personel TNI, 146 personel Polri, 23 personel Satpol PP, dan 12 personel Dinas Perhubungan Bangli,” sebutnya.

Hasil kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita tersebut, tim gabungan berhasil menindak sebanyak 86 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dari jumlah tersebut, 18 orang diberi hukuman fisik, 26 orang diberi teguran lisan, 26 orang diberi teguran tertulis.

Selain itu, juga terdapat tiga orang dikenai hukuman denda dengan masing-masing sebesar Rp.100 ribu, dan lima orang dikenai hukuman penundaan pelayanan administrasi. Mantan Kapolres Mappi Papua itu mengatakan pihaknya juga memberikan hukuman kerja sosial di fasilitas umum milik adat, seperti menyapu di areal pura bagi delapan orang. “Hukuman ini diberikan bagi mereka yang sama sekali tidak membawa masker ketika beraktifitas di luar rumah,” imbuh Kapolres.

AKBP Agung menambahkan kegiatan ini dilakukan lantaran adanya indikasi penambahan klaster Covid-19 akibat interaksi di masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau pada masyarakat untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Seperti kegiatan hiburan, maupun kegiatan yang bersifat masal seperti olah raga bersama.

“Kami juga tetap mengimbau pada masyarakat untuk selalu ingat 3M saat melakukan aktifitas. Diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan selalu menjaga jarak. Kami dari Polres Bangli juga akan selalu membackup Satpol PP dalam penegakan hukum protocol kesehatan sesuai Pergub Bali No.46 tahun 2020,” pungkasnya.(BFT/BAG/Sul)

Previous Post

Rai Wirajaya: Bali Kerap Menjadi Percontohan Penerapan 4 Pilar Kebangsaan

Next Post

Operasi Yustisi, Polsek Kintamani Melaksanakan Razia Bagi Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

beritafajar

beritafajar

Next Post
Operasi Yustisi, Polsek Kintamani Melaksanakan Razia Bagi Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

Operasi Yustisi, Polsek Kintamani Melaksanakan Razia Bagi Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur