Beritafajartimur.com (Gianyar-Bali)
Polres Gianyar terus melaksanakan
Kegiatan Ops. Penertiban Prokes sesuai Pergub. Nomor: 46 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Gianyar Nomor: 56 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam penanganan Covid – 19 pada Kamis, 11 Pebruari 2021, pukul 07.30 wita, bertempat di wilayah Gianyar.
Tujuan dan berlangsungnya ops aman Nusa ll yang secara terus menerus giat Yustisi, Sosialisasi, Edukasi protokol kesehatan yang di pimpin oleh lptu l Komang Serinten dan kasatgas Ban Ops Iptu l Made Mulata untuk pencegahan dan pengendalian Covid -19 di tatanan era baru PPKM supaya warga terhindar menjadi korban.
Pasar Relokasi di Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar dan Pasar Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh menjadi sasaran dan target sebagai Ops. aman Nusa ll yang melibatkan personil dari Polri.
Himbauan untuk di patuhi oleh masyarakat dengan pengawasan terhadap pemakaian masker secara benar, mencuci tangan, menjaga jarak dalam transaksi di pasar.
“Terhadap pengunjung pasar yang melanggar akan kami berikan sanksi berupa terguran humanis,” jelas lptu Komang Serinten.
“Kita berikan teguran 5 orang yang tidak mentaati Prokes Covid -19,” lanjutnya.(BFT/GIA/Hen)








