Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polres Klungkung Gelar Upacara Pelepasan Purna Tugas Tujuh Perwira

beritafajar by beritafajar
1 Juli 2020
in Nasional & Internasional
0
Polres Klungkung Gelar Upacara Pelepasan Purna Tugas Tujuh Perwira
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Klungkung)
Momen perpisahan memang selalu mengundang keharuan tersendiri, tak terkecuali saat meninggalkan pekerjaan yang telah puluhan tahun digeluti. Meski berat untuk meninggalkan, namun semua itu harus dilewati karena merupakan proses kehidupan. Suasana haru terlihat saat Polres Klungkung menggelar upacara pelepasan purna tugas, Rabu (01/07/2020).

Kepala Kepolisian Resor Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah menunjukkan Dedikasi dan Loyalitas selama melaksanakan tugas di dinas Kepolisian memasuki purna tugas. Upacara pelepasan purna tugas digelar di Loby Polres Klungkung.

Personel yang telah memasuki masa purna tugas yakni AKBP I Nyoman Suarsika, Kompol Ida Bagus Alit Aryawan, Kompol Ida Bagus Ketut Mahardika, Ipda I Wayan Sumiana, Aiptu Ida Bagus Bym Rai Mayoga, Aiptu I Wayan Lodra, Aiptu I Nyoman Sanjaya, telah memasuki masa Purna Tugas (pensiun) sejak tanggal 01 Juli 2020.

Dalam amanatnya, Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H., katakan, seperti kita ketahui bersama bahwa upacara pelepasan purna tugas pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi- tingginya dari segenap kesatuan dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pada kesempatan ini saya secara pribadi maupun selaku Kapolres Klungkung mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada AKBP Purnawirawan I Nyoman Suarsika yang telah memasuki masa purna tugas dimana atas dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya selama ini termasuk mengingatkan semua anggota baik yang masih aktif dinas di Kepolisian maupun yang sudah purna tugas,” kata Kapolres.

Upacara pelepasan dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19, yaitu menjaga jarak dan wajib menggunakan masker.(BFT/KLK/Hms)5

Previous Post

HUT Bhayangkara ke-74, Dandim Beri Kejutan ke Kapolres Klungkung

Next Post

Tanyakan Kejelasan Bantuan Mahasiswa Perantauan, Koordinator Umum AMM Datangi Bupati Mabar

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tanyakan Kejelasan Bantuan Mahasiswa Perantauan, Koordinator Umum AMM Datangi Bupati Mabar

Tanyakan Kejelasan Bantuan Mahasiswa Perantauan, Koordinator Umum AMM Datangi Bupati Mabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026

Recent News

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia 

10 Juli 2026
Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

10 Juli 2026
Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

Tujuh Tahun Rusak, Akses Jalan Menuju Kawasan Mawar Jingga di Desa Gorontalo Dikeluhkan Warga

10 Juli 2026
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur