Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Polres Lumajang Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dari Tiga Tempat Berbeda

beritafajar by beritafajar
15 Februari 2019
in Nasional & Internasional
0
Polres Lumajang Ungkap Tiga Kasus Narkoba Dari Tiga Tempat Berbeda
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Lumajang)        Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dalam waktu sehari di tiga tempat yang berbeda. Tiga orang tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0,22 gram beserta alat hisap cangklong dan 192 butir pil warna putih logo ‘Y’ dan 8 butir pil warna kuning logo ‘DMP’ di 3 TKP yang berbeda.

Dari pria bernama Oki Ade Saputra yang diamankan polisi di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian diamankan satu plastik klip berisi sabu 0,22 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok berikut alat hisap sabu berikut 1 buah pipet kaca yg didalamnya masih terdapat sisa pembakaran sabu bekas pakai.

Sedangkan di lokasi kedua, polisi menangkap Yogi Andi Setiawan. Dari sini, polisi menyita 192 butir pil warna putih logo ‘Y’ dan 8 butir pil warna kuning logo ‘DMP’ serta Uang hasil penjualan sebesar Rp20.000.

Adapun dikasi lainnya, tepatnya di tepi jalan Gajah Mada, polisi menangkap Roni Bagdiansyah Eka Pratama (20). Dari penangkapan ini polisi mengamankan obat pil warna putih logo ‘Y’ serta obat kuning logo ‘DMP’ tanpa keahlian dan kewenangan kepada Yoga Andi Setiawan.

“Saya pernah sebagai kasubdit Narkoba Polda Metro Jaya, sehingga masalah narkoba menjadi salah satu perhatian saya dilumajang. Saya tahu konsep menangani masalah narkoba, hanya ada kendala di sarana teknologinya,” kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).

Arsal mengungkapkan bila pemerintah daerah mau membantu biaya pembangunan teknologi penanganan narkoba, ia menjamin narkoba bisa diberantas tuntas di Lumajang.

“Saya pastikan narkoba akan hilang di Lumajang. Biayanya tidak lebih dari 1 miliar rupiah. Saya sudah bicara dengan Pak Bupati dan beliau sangat serius. Saya juga sudah komunikasi dengan Kepala BNNK, beliau juga serius untuk membuat Lumajang bebas dari narkoba,” ujarnya.

Para tersangka pertama melanggar lasal 111 ayat 1 Jo. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika sub pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Tersangka kedua dan ketiga dijerat dengan pasal 197 sub 196 UURI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Previous Post

Waspadai Pengaruh Globalisasi, Danramil Ubud Berikan Edukasi Wawasan Kebangsaan

Next Post

Jelantik: Pementasan Joged Berkolaborasi Genjek Bagian Pelestarian Seni Budaya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jelantik: Pementasan Joged Berkolaborasi Genjek Bagian Pelestarian Seni Budaya

Jelantik: Pementasan Joged Berkolaborasi Genjek Bagian Pelestarian Seni Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Penilaian dengan Standar Ganda yang Tidak Adil, Namun Dipaksakan Terus Oleh Para Pembenci Jokowi: Fenomena Ketakutan Politik yang Akut?

Penilaian dengan Standar Ganda yang Tidak Adil, Namun Dipaksakan Terus Oleh Para Pembenci Jokowi: Fenomena Ketakutan Politik yang Akut?

27 Juli 2026
PK Penggugat Kembali Ditolak, PHDI Hasil Mahasabha XII Sah Secara Meyakinkan dan Final

PK Penggugat Kembali Ditolak, PHDI Hasil Mahasabha XII Sah Secara Meyakinkan dan Final

27 Juli 2026
Sewargading Kembali Pimpin PKB Manggarai Barat, DPP Targetkan Penguatan Organisasi Menuju Pemilu 2029

Sewargading Kembali Pimpin PKB Manggarai Barat, DPP Targetkan Penguatan Organisasi Menuju Pemilu 2029

27 Juli 2026
Satpol PP Bongkar Praktik Dokking Kapal di Pantai Pede, Ditertibkan Satu Muncul Pelaku Baru

Satpol PP Bongkar Praktik Dokking Kapal di Pantai Pede, Ditertibkan Satu Muncul Pelaku Baru

27 Juli 2026

Recent News

Penilaian dengan Standar Ganda yang Tidak Adil, Namun Dipaksakan Terus Oleh Para Pembenci Jokowi: Fenomena Ketakutan Politik yang Akut?

Penilaian dengan Standar Ganda yang Tidak Adil, Namun Dipaksakan Terus Oleh Para Pembenci Jokowi: Fenomena Ketakutan Politik yang Akut?

27 Juli 2026
PK Penggugat Kembali Ditolak, PHDI Hasil Mahasabha XII Sah Secara Meyakinkan dan Final

PK Penggugat Kembali Ditolak, PHDI Hasil Mahasabha XII Sah Secara Meyakinkan dan Final

27 Juli 2026
Sewargading Kembali Pimpin PKB Manggarai Barat, DPP Targetkan Penguatan Organisasi Menuju Pemilu 2029

Sewargading Kembali Pimpin PKB Manggarai Barat, DPP Targetkan Penguatan Organisasi Menuju Pemilu 2029

27 Juli 2026
Satpol PP Bongkar Praktik Dokking Kapal di Pantai Pede, Ditertibkan Satu Muncul Pelaku Baru

Satpol PP Bongkar Praktik Dokking Kapal di Pantai Pede, Ditertibkan Satu Muncul Pelaku Baru

27 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur