Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Provinsi DKI Jakarta Raih Opini WTP Dengan Catatan Pendataan Aset Tetap

beritafajar by beritafajar
28 Mei 2018
in Nasional & Internasional
0
Provinsi DKI Jakarta Raih Opini WTP Dengan Catatan Pendataan Aset Tetap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta, beritafajartimur.com||BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017 Provinsi DKI Jakarta, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, pada Rapat Paripurna DPRD di Jakarta hari ini (28/5). Pemeriksaan atas LKPD TA 2017 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2017.

Penyerahan LHP atas LKPD TA 2017 ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK, Ibu Ir. Isma Yatun, MT. Dalam pidatonya Ibu Isma Yatun menyampaikan,” Pemeriksaan Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,”ungkapnya.

Dalam batas tertentu terkait materialitasnya, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran LK secara keseluruhan.
Dengan demikian opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini perlu disampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK.

Pada Tahun Anggaran 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP diberikan oleh BPK karena sistem pengendalian pencatatan Barang Milik Daerah (Aset Tetap) yang belum memadai. “Oleh karena itu BPK mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan termasuk pengamanan Aset melalui Pemeriksaan Laporan Keuangan maupun Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu yaitu Manajemen Aset serta Pemeriksaan Kinerja Implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual,”ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, pihak pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK antara lain dengan kegiatan inventarisasi aset tetap, perbaikan Kartu Inventaris Barang (KIB) yang lebih informatif, menelusuri dan mengoreksi aset-aset yang belum divalidasi dan double catat, mencantumkan nilai-nilai wajar atas asset tetap yang bernilai Rp0 atau Rp1 ; dan sampai saat kini terus melakukan proses penyempurnaan atas sistem informasi asset tetap.

Dengan adanya sinergi berkelanjutan antara BPK dengan Pemerintah Provinsi DKI sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI secara berkelanjutan dari tahun ke tahun mampu memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya termasuk pengelolaan barang milik daerah ( asset tetap) nya.

Pada pemeriksaan atas laporan keuangan, termasuk atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 ini, BPK memberikan usulan-usulan koreksi akuntansi terkait penyajian maupun pengungkapan informasi dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai salah satu prosedur audit. Bilamana koreksi audit ini ditindaklanjuti, maka laporan keuangan pemerintah akan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Usulan koreksi penyajian dan pengungkapan tersebut telah ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan melakukan perbaikan pada laporan keuangan auditednya yang diberikan opini oleh BPK.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2017. BPK juga memberikan penekanan atas suatu hal yaitu perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara berkelanjutan mengingat besarnya nilai, jumlah serta kompleksitas jenis aset tetap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Inventarisasi aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset tanah belum dilakukan secara menyeluruh.
Penekanan satu hal ini disampaikan untuk memberikan informasi kepada para pembaca laporan, bahwa pengelolaan atas aset Tetap Pemerintah Provinsi DKI, masih harus tetap dilakukan perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik,”tegasnya.

Anggota V BPK, juga mengharapkan agar LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan (penganggaran).
Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Jakarta, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Permasalahan bersangkutan tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Permasalahan tersebut adalah Temuan Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Temuan SPI antara lain Pemanfaatan Sistem Informasi Aset Fasos Fasum dan Penagihan Kewajiban Fasos Fasum Belum Optimal serta Penatausahaan Belanja dan Kas atas Dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Pendidikan Belum Memadai.

Temuan Kepatuhan diantaranya Keterlambatan Penyelesaian Pembangunan Rumah Susun, Gedung Rumah Sakit dan Gedung Puskesmas sehingga menghambat pemanfaatannya untuk pelayanan kepada masyarakat.

BPK meminta Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. //don

Previous Post

Pangdam Udayana Resmikan RTLH Milik Veteran I Ketut Buntak

Next Post

Pangdam Udayana : Jaga Bali Agar Tetap Aman

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pangdam Udayana : Jaga Bali Agar Tetap Aman

Pangdam Udayana : Jaga Bali Agar Tetap Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Gusti Putu Artha Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

Gusti Putu Artha Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

7 Februari 2026
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026
Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

7 Februari 2026
FKUB Manggarai dan Upaya Merawat Persaudaraan Semesta

FKUB Manggarai dan Upaya Merawat Persaudaraan Semesta

6 Februari 2026

Recent News

Gusti Putu Artha Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

Gusti Putu Artha Tegaskan Dukungan terhadap Kinerja Kepolisian Daerah Bali dalam Menjaga Stabilitas Keamanan

7 Februari 2026
Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026
Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

Skandal Mafia Tanah di Boalemo, Pemdes Molombulahe Diduga Caplok Aset Keluarga Nalole

7 Februari 2026
FKUB Manggarai dan Upaya Merawat Persaudaraan Semesta

FKUB Manggarai dan Upaya Merawat Persaudaraan Semesta

6 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur