Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Rakor Penanganan Sampah di Bali, Mahendra Jaya Minta Dukungan Pemerintah Pusat untuk Bangun Waste to Energy

beritafajar by beritafajar
5 Januari 2025
in Daerah
0
Rakor Penanganan Sampah di Bali, Mahendra Jaya Minta Dukungan Pemerintah Pusat untuk Bangun Waste to Energy
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (BADUNG) – Pemerintah Provinsi Bali mengapresiasi upaya Pemerintah Pusat dalam penanganan sampah di Bali. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Sampah di Bali yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Pullman Hotel Legian, Sabtu (4/1/2025).

Mahendra Jaya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya penanganan sampah, mulai dari pembangunan TPS3R, TPST, pemilahan sampah berbasis sumber, hingga teknologi modern. Namun, upaya tersebut belum mampu sepenuhnya menyelesaikan permasalahan sampah di Bali, sementara saat ini TPA Regional Sarbagita Suwung telah mengalami kelebihan kapasitas.

Menurutnya, untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan pariwisata di Bali, diperlukan pengelolaan sampah dengan teknologi modern sebagai pengganti penanganan sampah model TPA atau control landfill. “Kami terus berupaya meminta dukungan dari pusat. Jika diizinkan, Bali sudah saatnya memiliki Waste to Energy,” kata Mahendra Jaya. Ia berencana mengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan (waste to energy), yang diyakini mampu mengatasi persoalan pengelolaan sampah di kawasan Sarbagita.

Di sisi lain, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah menyiapkan aturan serta anggaran agar penanganan sampah di Bali dapat segera direalisasikan. “Sudah ada SK Menko Pangan, termasuk anggarannya. Nanti kerja sama antara pemerintah pusat, kementerian terkait, serta pemerintah daerah akan terus dilaksanakan secepat-cepatnya, mulai hari ini hingga April, terkait penanganan sampah, khususnya di daerah tujuan pariwisata seperti Bali,” kata Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Saifol Nurofiq, menyampaikan bahwa detail mengenai upaya penanganan sampah di Bali telah dibahas bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah. “Program-program di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PU, Kementerian Pariwisata, dan kementerian terkait lainnya akan kita kolaborasikan untuk menyelesaikan masalah sampah di Bali,” jelas Hanif. Ia menambahkan bahwa upaya penanganan sampah ini melibatkan seluruh instansi, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota di bawah komando Gubernur Bali. Dalam waktu dekat, kebijakan akan dibuat untuk menangani persoalan sampah kiriman di pantai dan laut di Bali.

Rapat koordinasi penanganan masalah sampah di Bali tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, serta Forkopimda Bali.(BFT/BDG/Red/kartina)

Previous Post

Setahun Menunggu, Akhirnya Bali SPA Bersatu Plong Terima Putusan MK Terkait Layanan SPA Bali tidak Masuk Hiburan

Next Post

Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Ringankan Beban Masyarakat, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

21 Juli 2026
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

21 Juli 2026
Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

21 Juli 2026
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026

Recent News

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

Gibran Rakabuming Raka dan Magnifica Humanitas dari Paus Leo XIV: Manfaatkan Artificial Intelligence dengan Pedoman Etika

21 Juli 2026
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun

21 Juli 2026
Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

Terapkan Pasal 401 KUHP Dinilai tak Memenuhi Unsur Pidana, Siti Sapurah Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak di Denpasar

21 Juli 2026
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur