Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Saat Nikmati Sabhu Di Kandang Sapi, IMG Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bangli

beritafajar by beritafajar
25 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
Saat Nikmati Sabhu Di Kandang Sapi, IMG Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bangli
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli-Bali)
Seorang pria inisial IMG (46 th) asal Desa Bangbang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangli karena diduga menyimpan Narkotika Golongan I Jenis Shabu di kantong celananya pada hari Sabtu (21/11) disebuah kandang sapi milik warga ditengah persawahan Banjar Bangbang Tembuku Bangli.

Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba Polres Bangli IPTU I Nyoman Sudarma, S.H.,M.H., saat press release kasus Narkoba di Mapolres Bangli hari ini Rabu (25/11), didampingi Kasubbag Humas AKP Sulhadi, SH dirinya mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat sehingga tim melakukan pengembangan.

“Dalam melakukan penyelidikan tim melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga tim langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku di kandang sapi milik warga ditengah persawahan Banjar Bangbang Tembuku Bangli dan ditemukan barang yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabhu,” ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan, selain mengamankan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabhu seberat 0,16 gr (Bruto) tersebut pihaknya juga turut menyita barang bukti lainnya berupa satu potong pipet plastik, satu buah alat hisap sabhu atau bong, satu buah celana pendek dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku bukan merupakan seorang residivis, dari hasil penyidikan pelaku mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut sebanyak empat kali dengan alasan sebagai Doping agar saat kerja menjadi kuat,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial A yang saat ini mendekam di sebuah lapas di Denpasar.

Kini tersangka IGM dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah). (BFT/BAG/Sul)

Previous Post

Menteri Edhy Prabowo Tertangkap KPK, Mahfud MD Kutip Pesan Presiden: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Next Post

Polres Klungkung Laksanakan Operasi Yustisi Masih di temukan Masyarakat Tidak Gunakan Masker

beritafajar

beritafajar

Next Post
Polres Klungkung Laksanakan Operasi Yustisi Masih di temukan Masyarakat Tidak Gunakan Masker

Polres Klungkung Laksanakan Operasi Yustisi Masih di temukan Masyarakat Tidak Gunakan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing    

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing   

12 Juni 2026
Dosen ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM Siniphotobooth Tingkatkan Brand Awareness melalui Strategi Digital Marketing 

Dosen ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM Siniphotobooth Tingkatkan Brand Awareness melalui Strategi Digital Marketing 

12 Juni 2026
PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026

Recent News

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing    

Tim ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM STELLA Tingkatkan Brand Awareness melalui Digital Marketing   

12 Juni 2026
Dosen ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM Siniphotobooth Tingkatkan Brand Awareness melalui Strategi Digital Marketing 

Dosen ITB STIKOM Bali Dampingi UMKM Siniphotobooth Tingkatkan Brand Awareness melalui Strategi Digital Marketing 

12 Juni 2026
PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur