Beritafajartimur.com (Badung-Bali)
Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Provinsi Bali setelah sempat vakum kini melaksanakan penyegaran pengurus di Kantor Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Bali, Jalan Abian Base, Kuta Utara, Badung, Minggu 22/11/2020.
Pembina GIAN Provinsi Bali Wirayadnya yang akrab disapa Ajik Ngurah menjelaskan sebenarnya pelantikan pengurus GIAN Provinsi Bali telah dilaksanakan setahun lalu di Kantor Gubernur tanggal 19 Desember 2019.
Karena ada kesalahan sistim dan struktur selama setahun ini maka seperti jalan ditempat. Dengan pembentukan struktur pengurus yang baru ini yang disahkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) di Jakarta maka kembali keawal memikul visi dan misi GIAN.
Misi GIAN lebih mengedepankan penyuluhan, namuntetap bersinergi dengan BNN (Badan Narkoba Nasional) serta aparat terkait seperti Kepolisian. Apapun kondisinya dilapangan jangan sampai berbenturan tentunya kita dibekali dengan legalitas.
” Visi misi GIAN jelas yaitu menyelamatkan anak, cucu, bangsa Indonesia agar terbebas dari bahaya laten Narkotika,” tegasnya.
Badan kepengurusan GIAN memiliki bidang-bidang atau divisi seperti bidang berantas, intelijen. Semua bidang-bidang teesebut semua bersinergi dengan aparat terkait. Memberikan informasi yang akurat atau perpanjangan tangan ke Aparatur
Negara setelahnya nanti pihak aparat yang melaksanakan tindakan BNN dan Kepolisian
Untuk penyuluhan akan lebih banyak dilaksanakan di kampus-kampus dan sekolah-sekolah karena anak usia remaja lebih rentan terhadap pengaruh negatif. Karena itu, cara berpikir dan perilaku para remaja harus diperbaiki agar jangan sampai terjerumus menjadi pengedar atau pengguna Narkotika. Di mereka akan tumbuh dewasa lebih mengenal bahaya.Narkotika tapi galongan usia dewasa sama juga cuma potensinya lebih kecil. Selain itu kita akan berkoordinasi untuk melaksanakan penyuluhan dengan pihak desa maupun banjar.
“Program kerja GIAN lebih banyak di penyuluhan-penyuluhan dan pencegahan bahaya Narkotika merusak masa depan bangsa Indonesia.” pungkas Wirayadnya.(BFT/BDG/Put/Don)












