Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Pendaftaran Peserta Didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 sistem zonasi serentak dilaksanakan hari ini, Senin, 21 Juni 2021. Sebelumnya, Sekolah-sekolah telah lebih dulu menerima pendaftaran sistem Prestasi dan Affirmasi
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Denpasar Drs. AA. Bagus Wijaya Putra, M.Pd., menjelaskan,” terkait PPDB 2021/2022, kita sudah mengikuti Juknis (petunjuk teknis, red) pelaksanaannya. Dimulai dari pelaksanaan pendaftaran siswa untuk Jalur Prestasi dan Jalur Affirmasi. Sedangkan hari ini kita menerima pendaftaran untuk Jalur Zonasi. Untuk jalur Affirmasi ada 117 calon siswa yang mendaftar. Dan yang kita terima dan lolos verifikasi 43 orang sedangkan yang kita tolak sebanyak 74 orang. Kenapa kita tolak ya karena tidak sesuai juknis PPDB sesuai sistem yang ada. Dan untuk jalur Prestasi ada 35 calon siswa yang mendaftar. Kemudian lolos 23 dan yang kita tolak sebanyak 12 orang. Alasan penolakan karena prestasi yang dilampirkan hanya prestasi lokal/sekolahan dan bukan setingkat Kota/Kabupaten,” tuturnya, saat ditemui di sekolah setempat, Senin (21/06/2021).
Selain jalur Prestasi, Affirmasi dan Zonasi, ada juga jalur Inklusi atau berkebutuhan khusus. Dan untuk jalur ini, kali ini tidak ada yang mendaftar di SMK Negeri 3 Denpasar,” untuk jalur inklusi atau berkebutuhan khusus tidak ada satupun yang mendaftar di SMK Negeri 3 Denpasar,” terangnya.
Dan sesuai daya tampungnya, SMK Negeri 3 Denpasar mampu menyerap sebanyak 13 rombongan belajar (Rombel) dengan catatan sesuai aturan per rombel berisi 36 siswa sehingga jumlahnya 468 siswa.(BFT/DPS/Donny Parera)








