Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Satgas DLHK Denpasar Tertibkan Pembuang Limbah di Jalan Gunung Fujiyama

beritafajar by beritafajar
17 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tim Satgas DLHK Denpasar Tertibkan Pembuang Limbah di Jalan Gunung Fujiyama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Ket foto: Tim Satgas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar saat menertibkan pembuang limbah ke sungai di kawasan Jalan Gunung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja, Rabu (16/6).

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Tim Satgas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar kembali menggelar sidak guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari giat yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan pemilik usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai di kawasan Jalan Gunung Fujiyama, Desa Pemecutan Kaja, Rabu (16/6).

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi Kamis (17/6) menjelaskan, pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan adanya usaha yang terindikasi membuang limbah ke sungai. Sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar lantaran mencemari lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

“Kami sudah menerjunkan Satgas DLHK untuk membuktikan, setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan usaha pemotongan ayam yang membuang limbah ke sungai. Ini mencemari lingkungan dan menyebabkan bau tidak sedap di lingkungan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan sidak telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Oknum terbukti melakukan pelanggaran dan diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Denpasar untuk sidang Tipiring pada hari Jumat 18 Juni 2021,” ujarnya.

Gustra berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya. (BFT/DPS/Red)

“Ayo tingkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, silahkan lapor jika ada kegiatan/usaha yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya. (Ags/HumasDps)

Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Tim Yustisi Tingkatkan Razia Prokes

Next Post

Tinjau Vaksinasi 1.300 Karyawan Tekstil, Kapolri Minta Tracing dan Testing Diperkuat

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tinjau Vaksinasi 1.300 Karyawan Tekstil, Kapolri Minta Tracing dan Testing Diperkuat

Tinjau Vaksinasi 1.300 Karyawan Tekstil, Kapolri Minta Tracing dan Testing Diperkuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

14 Februari 2026
Kantor Desa Batu Cermin Diresmikan, Dibangun dari Dana Pribadi Kades: Bupati Mabar Paling ‘Wow’

Kantor Desa Batu Cermin Diresmikan, Dibangun dari Dana Pribadi Kades: Bupati Mabar Paling ‘Wow’

14 Februari 2026
Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

14 Februari 2026
ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

14 Februari 2026

Recent News

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan

14 Februari 2026
Kantor Desa Batu Cermin Diresmikan, Dibangun dari Dana Pribadi Kades: Bupati Mabar Paling ‘Wow’

Kantor Desa Batu Cermin Diresmikan, Dibangun dari Dana Pribadi Kades: Bupati Mabar Paling ‘Wow’

14 Februari 2026
Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

14 Februari 2026
ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

ITB STIKOM Bali Perkuat Pendampingan Karakter Remaja melalui Inovasi Teknologi Pendidikan

14 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur